Operasi Yustisi Gabungan Di Wilkum Polsek Padang Hilir,, Sasar Tempat Usaha Yang Tidak Mematuhi Prokes

Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Hari Rabu (26/05/2021) sekitar pukul: 21.00 wib,, Telah Dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan di Wilkum Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/14/INST/2021,, Perihal Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 diwilayah Sumatera Utara dan Instruksi Walikota Tebingtinggi Nomor . 188.45/3560 / Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 diwilayah Kota Tebing Tinggi.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Padang Hilir Kompol P. Manurung SH.

Bacaan Lainnya

Adapun sasaran kegiatan Operasi Yustisi yaitu tempat keramaian, Tempat Usaha Yang Melanggar Prokes guna menekan Penyebaran Virus Covid 19.

libasIMG-20210527-WA0009

Diantaranya; – Densa Cafe Jalan Sutoyo Kelurahan Rambung Kecamatan Tebingtinggi Kota. Penanggung Jawab AMAR MAQRUF TANJUNG (24) Laki laki, warga Jalan Gunung Louser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan no HP 085362063***, Ket; Memiliki Ijin.

Legato Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. Penanggung Jawab : Irmada, (47 ) Perempuan, Aspolres Sergai Sei Rampah. Ket; – Memiliki Ijin

Warung Kak Sri Jalan Darat Kelurahan Satria Kecamatan Padang hilir. Penanggung Jawab : Sri Apriyani (42) Perempuan, warga Kel. Damar sari Kecamatan Padang hilir. Ket; – Tidak Memiliki Ijin. 6 Orang Tidak Memakai Masker.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut melibatkan antara lain,, Personel Polsek Padang Hilir sebanyak 4 orang personil.

Kegiatan berakhir pukul 22.40 wib, selama giat berlangsung aman dan kondusif.

Catatan; Bahwa sebagian besar pemilik cafe telah mengurus ijin usahanya dan telah menerapkan prokes kepada pengunjung serta.

Para pengunjung cafe ada yang tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak saat duduk di cafe.

Penulis : Markus Silaen

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Sebut Al-Quran Mampu Menyatukan Keberagaman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *