MERANGIN,-koranlibasnews.com-Salah satu oknum Sipir yang bertugas di Lapas kelas IIB Bangko,berinisial HA,diduga terlibat ‘asmara terlarang’.
Hebatnya,asmara terlarang yang dilakukan oknum Sipir berinisial Ha tersebut,diduga kuat terjadi antara dirinya dengan wanita berinisial HE, yang diduga istri dari salah satu Narapidana setempat yang masih menjalani sisa masa hukuman dalam kasus pencurian sapi.
Kendati sejauh sejauh ini, oknum Sipir berinisial HA tersebut,masih belum berhasil dikonfirmasi terkait asmara terlaranganya tersebut,namun salah satu sumber Koranlibasnews.com yang minta – wanti wanti nama-nya diinisialkan YY mengaku, jika asrama terlarang tersebut sudah cukup lama terjadi,lantaran HE yang tak lain istri salah satu Napi setempat kerap membesuk suaminya di Lapas tersebut.
Intens-nya pertemuan kedua-nya, membuat HA dan HE semakin dekat hingga ditenggarai keduanya terlibat asmara.
Tak heran disetiap kujunganganya ke Lapas Bangko,oknum Sipir berinisial HA pun tak jarang menawarkan berbagai jasa terhadap wanita berinisial HE, tak terkecuali jasa jemput dan antar pulang saat sang wanita inisial HE membesuk suaminya. Maklum sang wanita berinisial HE saat ini berdomisili di Bengkulu;.
“Wanita inisial HE,yang diduga istri dari Napi Lapas Bangko ini, kebetulan tinggal di Bengkulu.Jadi satu bulan sekali Ia (wanita inisial HE,red) membesuk suami-nya di Lapas Bangko.Nah,lepas dari aktivitas tersebut, barulah keduanya diduga menjalin asmara terlarang diluar lapas.
“Saya punya rekaman video jika oknum Sipir berinisial HA,sempat mengatar HE menuju salah satu penginapan yang ada di depan Kodim Bangko.Apa tujuanya mengantar wanita berinisial HE menuju hotel tersebut, tanya sendirilah kita semua sudah dewasa,Ya,istilahnya ganggu ‘istri orang’yang masih menjalani sisa masa tahanan,”Jelas YY sumber Koranlibasnews.com kembali bertutur.
Dilain kesempatan,meskipun Kalapas Bangko Suroto belum berhasil dikonfirmasi terkait ulah‘nakal’sipir-nya tersebut,namun Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Bangko Eli Susanto saat dikonfirmasi jejakjambi.com Media Patner Koranlibasnews.com beberapa waktu lalu mengaku,jika pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait ulah oknum sipir berinisial HA yang diduga terlibat asmara terlarang itu.
“Terkecuali ada laporan warga, atau persoalanya terjadi di dalam Lapas, tentu kita berhak memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis, tapi kalau diluar Lapas kita juga tidak bisa berbuat banyak.
“Dan kalau mau jujur,kita juga sudah cukup sering dengar kabar demikian, terutama terkait ulah nakal oknum Sipir berinisial HA ini,”Ungkap Kepala KPLP Eli Susanto yang minta persoalan ini, dikonfirmasi saja terhadap Kalapas Bangko.
Penulis : Edo
Editor : Fikri