Photo Jembatan Dusun Kampung Sawah Marang Wai Lunik
Pesisir barat-Koranlibasnews.com
Pembangunan Jembatan Dusun Kampung Sawah Marang Wai Lunik Pekon Tanjung Raya Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Yang Dianggarkan Dari Dana Desa Tahun 2018 Yang Lalu Diduga Tidak Sesuai Dengan Rancangan Anggaran Biyaya(RAB)
Pasalnya”Pembangunan Jembatan Tersebut Menjadi Sorotan Dan Perbincangan Dikalangan Masyarakat Setempat dikarnakan Pembangunan Tersebut Menjadi Sarat Korupsi Oleh Oknum Peratin Yang Marasa Dirinya Sudah Benar Dalam Pengelolaan Baik Dana DD Maupun Dana ADD Didalam Hal Tersebut Sudah Jelas Banyak Kejanggalan Dalam Pembangun Jembatan Dusun Kampung Sawah Marang Wai Lunik Diduga Tidak Mengacu Pada anggaran Yang DiPeruntukan Untuk Pembangunan Tersebut.
Menurut Nara Sumber Terpercaya Media koranlibasnews.com Berini Sial AM Dini Hari 08-03-2019 Ketika Dikonfirmasi Di Rumah kediamanya Iya Menjelaskan”Terkait Masalah Jembatan Tersebut Kami Masyarakat Memang Tidak Pernah Komentar Barapa Anggaran Yang DiPeruntukan Untuk Jembatan Tersebut Juga Kami Pernah Bertanya Kepada Pelaksana Jembatan,Kami Hanya Perkerja Pak Setahu Kami Dana Jembatan Itu Kurang Lebih 40 Jutaan,Namun Pakta Dilapang Banyak Kejanggalan Dalam Pembangunan Jambatan Tersebut.
AM Juga Menjelaskan”Yang Membuat Kami Sebagai Masyarakat Geram Kepada Peratin Pekon Tanjung Raya Diduga Nekat Memotong Gaji Linmas Seharusnya Linmas Menerima Gaji 2 Juta Dalam 1 Tahun Namun Paktanya yang DiTerima Oleh Para linmas Hanya 1 Juta Per satu Tahun Sudah Jelas Perbuatan Peratin Tersebut Sudah Bertentangan Dengan Hukum.Terang
Menyikapi Hal Tersebut Awak Media Koranlibasnews.com Langsung Mengkonfirmasi Peratin Pekon Tanjung Raya Melalui Via Whatsap”Saya Jelaskan Terkait Kegiatan DD Dan ADD Tahun 2018 Tidak Ada Kendala Dan Sukur Sudah Diperiksa Oleh Pihak Yang Berwenang Sudah Dinyatakan Sah Secara Hukum Tidak Ada Persoalan Dan Telah Kami Serahkan Kepada Masyarakat Pekon Tanjung Raya Melalui Mus Des Serah Terima Masyarakat Menyatakan Sangat Berterima Kasih Dan Menerima Serta Siap Untuk Menjaga dan Memelihara Seluruh Bangunan Jadi Hal Itu Tidak Ada Persoalan Lagi Dan Harap Maklum.Pungkasnya
Disisilain Kami Sebagai Masyarakat Pekon Tanjung Raya Berharap Kepada Bupati Dan Kapolres Lampung Barat Dan Kejari Lampung Barat Melalui Kacap Jari Krui Agar Segera Memeriksa Peratin Tanjung Raya Karna Diduga Yang Bersangkutan Sudah Nekat MAR”AP Dana Desa Dan Pengelolaan Dana DD-ADD Dan Menurut Kami Tanggapan Peratin Tanjung Raya Tersebut Terlalu Merasa bersih Dan Mengerti TenTang Hukum Namun Fakta Dilapangan Kenirja Peratin Sudah Jelas Bertentangan Dengan Hukum.
Penulis : Nurman/Halika
Editor : Fikri