OKNUM ANGGOTA POLISI PAMONG PRAJA (POL PP)MERANGIN RANGKAP JABATAN JADI BOS PETI

Merangin, libasnews.com

Perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi pamong praja kabupaten merangin propinsi jambi.pasalnya”TRI KURNIAWAAN memilik Usaha tambang mas ilegal(PETI)dompeng yang terletak dibelok D desa sungai kapas

Bacaan Lainnya

Hal ini dibenarkan oleh anak buah TRI KURNIAWAN berinisial AG ketika dikonfirmasi oleh awak media libas news 26/09/2018 dilokasi peti tersebut iya menjelaskan”aktifitas penambang emas ilegal,(peti)di bumi,TALI UDANG TAMBANG TELITI,merangin,jambi ini
tak kunjung berhenti karna bukan dikalangan masyarakat kecil saja yang memiliki usaha ILEGAL ini
aparat PENEGAK PERATURAN DAERAH (PERDA)kabupaten merangin jambi sudah nekat pindah propesi menjadi bos penambang emas ilegal(peti)sedangkan yang bersangkutan adalah pegawai negeri yang bertugas dipolisi pamong praja kabupaten setempat.terangnya.

libasnews-IMG-20180916-WA0042AG”juga menambahkan seharusnya TRI KURNIAWAN bisa menjadih contoh
buat masyarakat di daerhahnya
namun hal tersebut tidak bisa di lakukan oleh salah satu oknum anggota satpol pp kabupaten merangin yang berdomisilin didesa SUNGAI KAPAS,(C2) kecamatan bangko kabupaten merangin jambi.

Di tempat terpisah awak media koran ini langsung mengkonfirmasi TRI KURNIAWAN dilokasi dompeng tersebut namun yang bersangkutan tidak ada dilokasi dan hal ini dibenarkan oleh AG bahwa kedua dompeng tersebut milik salah satu oknum anggota polisi pamong praja(POL-PP) yaitu TRI KURNIAWAN dan awak media ini juga mengkomfirmasi yang bersangkutan melalui via ponselnya 08537883xxx namun yang bersangkutan susah dihubungi hingga berita ini diterbitkan (moh basori)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Bupati Merangin Sampaikan KUA Tahun Anggaran 2018

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *