NYANYIAN SEORANG ASN KECIL TERDENGAR MERDU SAMPAI KEJATI LAMPUNG

Lampung Barat-koranlibasnews.com Seorang ASN kecil,yang merasa di korban kan oleh Drs NUKMAN.MS terkait pengelolaan Dana Desa Pekon Pajar Agung kecamatan Belalau kabupaten  Lampung barat.

Nekat mendatangi kantor Kejaksaan tinggi Lampung guna melaporkan ada nya dugaan korupsi berupa aliran Dana Desa ke oknum APDESI untuk di setor kan ke Kabupaten Lampung Barat.

Bacaan Lainnya

Sahpri menerangkan berawal dari permasalahan nya tersebut pada tahun 2019 saat diri nya di tunjuk menjadi PJ.Peratin Pekon Pajar Agung kecamatan Belalau menggantikan Peratin terpilih MURDAZI yang meninggal dunia ,sewaktu beliau menjadi PJ.pPeratin tersebut, SAHPRI mengelola Dana Desa cuma 80% saja sementara 20% pencairan tahap pertama sudah di cair kan almarhum Peratin ujar SAHPRI,tapi saat di tanya pembukuan nya bendahara Desa tidak bisa menunjuk kan sementara fisik masih nol persen ungkap SAHPRI pada tim Investigasi Media Libas News.

SAHPRI yang di dampingi Tim Investigasi Media Libas News Kepada penyidik kejaksaan tinggi Lampung , SAHPRI menyampai kan Dana Desa yang di kelolanya hanya sebesar 80 % tersebut harus menyelesai kan pekerjaan dan SPJ 100.% , terpaksa saya mencari hutangan ratusan juta agar pekerjaan tersebut dpt di SPJ kan jelas SAHPRI di hadapan Kajati Lampung.

SAHPRI juga menegaskan dari Dana Desa sebesar 80% itu masih lagi harus di setor ke Oknum APDESI sebesar kurang lebih 31 juta rupiah per pencairan.

Sebagai rincian pihak Kecamatan 8,juta perbulan dan masih banyak lagi yang lain nya

belum lagi penebusan SK (Surat Keputusan) PJ Peratin saya di minta 10 juta oleh saudara NUKMAN selaku inspektur Pemkab Lambar beber SAHPRI.

SAHPRI juga mengatakan Sewaktu saya mencair kan ADD termen ke dua saya di panggil oleh Inspektur yakni saudara NUKMAN.MS ke ruangan nya saya di minta kurang lebih 100 juta rupiah untuk setoran ADD dengan kode menunjuk kan jari 10 nya ke depan saya ,untuk bicara teknis nya temui APDESI Kecamatan ujar NUKMAN pada SAHPRI.

NUKMAN mengarahkan pada SAHPRI, Kamu harus ikut arus itu lah asal usul setoran Gratipikasi sebesar 31 juta per termen tersebut ucap SAHPRI sambil menirukan saudara NUKMAN.

setelah itu saya di katakan oleh inspektorat Lambar korupsi ADD sebesar Rp. 123 juta rupiah ,kata camat SERI HANDAYANI mengatakan pada SAHPRI kasih aja uang 60 juta urusan beres itu yang di ungkapkan Camat Belalu.

Setelah habis ngobrol dengan Camat Belalu, SAHPRI mengatakan saya gak ada uang lagi.

Lalu saya di panggil oleh NUKMAN.MS ke ruangan nya malahan kata nya harus siapin uang 50 juta pokok nya urusan kamu saya bantu ungkap NUKMAN pada saya.

Lalu saya kasih dia 10 juta untuk NUKMAN, NUKMAN tetap ga mau, sy kasih lagi 25 juta itu pun saya cari utangan ke sana kemari uang itu saya antar langsung keNUKMAN bersama teman saya yang bertugas di kecamatan belalau bernama SUHENDRA tapi tetap saja dia mau 50 juta kalau tidak ada 50 juta NUKMAN tetap tidak mau bantu.

Padahal Hasil audit APIP yang ke dua sebesar 700 juta sementara fisik ADD yang saya kelola cuma hanya 600 juta, sedangkan uang 50 juta itu kata nya untuk mengurangi hasil audit APIP kerena saya PNS kecil saya takut maka terjadi lah hasil audit APIP ke tiga sebesar 313 juta ungkap SAHPRI dengan penyidik Kejati lampung.

Senada Tim Investigasi Media Libas News yang turut mendampingi SAHPRI meminta agar kasus Pj.Pekon Pajar Agung dapat diselesaikan hingga tuntas.

Dia mengatakan, kliennya merasa dijadikan tumbal dalam kasus ini.
menurut analisa kami ini ada kekuatan-kekuatan besar, kekuatan besar yang bergerak bersama-sama atau sendiri-sendiri tapi punya kepentingan yang sama yaitu untuk menutupi perbuatan mereka, menutupi supaya tidak terbuka,” kata Ketua Tim Investigasi Media Libas News.

SAHPRI kata, Tim Investigasi Media Libas News merasa dijadikan kambing hitam oleh pihak lain.

Untuk itu, dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kabupaten Pesisir Barat dan Kajati Lampung, Menurutnya sejak periode tersebut sudah ada transaksi pencairan sewaktu masa Almarhum Kepala Pekon Pajar Agung.

Menurut Tim Investigasi Media Libas News mengatakan SAHPRI ini dijadikan tumbal tegas Tim Investigasi Media Libas News.

Korban untuk dikorbankan untuk menutupi kerugian dari pengelolaan Dana Desa ujar Tim Investigasi Media Libas News.

Catatan yang pertama itu saudara SAHPRI tempo hari sudah di mintai keterangan oleh pihak Inspektorat dan sudah sejujurnya dua ungkapkan dari pagu anggaran yang dia terima hanya sekitar 80 % saja tapi pakta di lapangan dia harus menyelesaikan pagu anggaran sekitar 100 % ini dapatnya dari mana?

Saya nggak mau sebut di sini Dan Saudara bisa cari tahu.

Nah itu yang terjadi, kata Tim Investigasi Media Libas News.

Tim Investigasi juga menyampaikan keinginan saudara SAHPRI untuk diajak berdialog langsung dengan NUKMAN dan SERI HANDAYANI.

Dia meminta agar pihak Kajati Lampung maupun Inspektorat Lampung Barat juga APDESI Lampung Barat melibatkan SAHPRI untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Sekarang ini saudara SAHPRI mau buka apa adanya.

Dia memohon kepada kami selaku Tim Investigasi Media Libas News ,berharap pada pihak yang berwenang yakni pada Penegak Hukum kita duduk bersama.

Saya akan buka semua yang sebenarnya, siapa yang berbahaya’. Itu,” ungkap SAHPRI pada Tim Investigasi Media Libas News .

ingin tau berapa setoran gratipikasi yang sebenar nya dan tanggapan pemerintah Lampung barat tunggu Media libas News akan bongkar Semua Terkait Permasalahan Tersebut pungkasnya.

Hingga berita Ini Diterbitkan Pihak Inspektorat lampung barat Dan Camat belalau Belum Bisa DiKonfirmasi oleh Tim Media Libas News

Penulis : Tim Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Viral !!! Dana Hibah K3S Dan MKKS Di Lambar Tak Jelas Ketua Dan Bendahara Saling Lempar Tanggung Jawab

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *