Lampung Barat-koranlibasnews.com Terkait Pemberitaan Media Libas News
Dengan Judul Ketua Umum Markas II Lampung Barat Barisan Patriot Bela Negera Sesalkan Insentif Nakes Diduga disunat Akhirnya Neswan Selaku Kepala Puskesmas kecamatan Batu Berak Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Buka Suara Dan Berikan kelarifikasi Kepada Awak media Ini Dan Neswan Menyebut Bahwa Tidak Ada Penyunatan Atau Pemotongan Terkait Insentif Gugus Tugas Covid-19.
Neswan”Juga Menambahkan Bahwa Memang Benar Terkait Dana Tersebut Masuk Ke 11 Rekning Pegawai Puskesmas Dan Bukan Saya Yang Megang uang Tersebut Apa lagi Mau korupsinya Terkait Permasalahan Ini Itu inisatif Saya Peribadi Dan Pegawai Puskesmas.Jelas Neswan
Masih Kata Neswan Pegawai puskesmas Yang Mendapatkan Insentif Gugus Tugas Covid-19 Sepakat Memotong Insentif Mereka Agar Pihak pegawai Honorer yang Khusus Menangani Gugus Covid-19 Seperti Supir ambulance Dan Oprator Juga Yang lainnya bisa mendapat Insentip juga.
Neswan Juga memaparkan bahwa Benar Uang Tersebut Dibagikan Berdasarkan Kesepakat Bersama dan itu Semua ada Berita Acaranya Terkait Permasalahan Tersebut Jadi Saya Siap Mempertanggung Jawabkan Sampai Kemeja Hijau Jika Uang Tersebut Saya korupsikan,Tutup Neswan
Dalam Hal Tersebut Ketua Umum Markas II Lampung Barat Barisan Patriot Bela Negara”Jony Yawan Menegaskan Terkait kelarifikasi Neswan Selaku Kepala Puskesmas Batu Berak Tersebut Bukanlah Bentuk Kelarifikasi Yang Sipatnya Propesional Dan Menjukan Bukti-Bukti Agar masyarakat Tidak Berasumsi Kurang baik Kepada Yang Bersangkutan Justru Kelarifikasi Neswan ini Melainkan Mencari pembelaan Demi Menutupi Permasalahan Yang Saat Ini Sedang Viral Di Medsos Dan media Online.
Jony Yawan Juga Menjelaskan Masa Iya Uang Sudah Masuk Ke 11 rekning Masing-Masing Pegawai Gugus Tugas Covid-19 lalu Di Rapatkan Dan Dibuat Berita acara Nah Dari Sini Saja Sudah Jelas Adanya Dugan permasalahan Yang Ditutupi Oleh Kepala Puskesmas Yaitu Neswan
Saya Memintak Agar Bupati Segara Memberhentikan Neswan Dari Kepala puskemas Batu barak Juga Kepada Pihak Penegak Hukum Khususnya Polda lampung,Kejati lampung Segera Menindak lanjuti Permaslahan tersebut .Tutupnya
Penulis : Tim Libas
Editor : Fikri