Pesisir barat-koranlibasnews.com Ketetapan Pemerintah adalah kewajiban bagi Pekon/desa untuk melaksanakanya, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dan hari ini Rabu 07/07/2022 untuk penerimaan triwulan ke dua langsung dirapel sekaligus yakni tiga bulan tahun 2022.
Sebanyak 102 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) hadir untuk menerima Bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemrintah Pekon kota karang.
Penyerahan BLT DD di bagikan langsung oleh Peratin Pekon kota karang dengan mengingatkan bahwa jangan sampai bantuan ini salah digunakan untuk belanja yang kurang bermanfaat, maksud dari bantuan BLT DD adalah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Selain Aparatur Pemerintah Pekon, Pembagian BLT DD juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan pesisir Utara dalam hal ini yang hadir adalah camat pesisir utara , Babhinkamtibmas, dan tidak ketinggalan Pendaping Desa dan pendamping kecamatan, ikut hadir menyaksikan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Pekon Pesisir Utara.
Penulis : Nurman Libas
Editor : Redaksi