Subang-koranlibasnews.com Panwaslu Kecamatan Ciasem menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif pada pemilihan umum untuk pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
Sosialisasi tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu kabupaten subang Drs. H Parrahutan Harahap, Camat Ciasem Eza Zhaiton Thowi Anshori, A.P. MSi,Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman.A.Md, Danramil 0506/Ciasem Kapten .Arm.Agus Supriyadi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ciasem Yudi Purnomo beserta anggota ,Sekretariat dan seluruh jajaran staff panwaslu kecamatan ciasem ,Pengawas Keluruhan Desa (PKD) Se-Kecamatan Ciasem ,Ketua PPK Ciasem Iteng Sukarya beserta jajaranya. bertempat di Gor Kasemsem Kecamatan Ciasem sabtu 03/06/2023.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ciasem Yudi Purnomo dalam sambutannya mengatakan sosialisasi tersebut diikuti puluhan orang peserta.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, katanya, adalah sebagai simbol kesiapan pengawas pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara pemilu 2024.
Ia menambahkan, sasaran yang dicapai satu tahun menjelang hari pemungutan suara adalah Panwaslu Ciasem semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek.
“Berbagai aspek yang dilakukan Panwaslu Ciasem merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui pemilu dapat berjalan dengan Luber dan jurdil sebagaimana telah diamanahkan Undang-undang,” ujarnya.
Dari aspek pencegahan, sambungnya, Panwaslu Ciasem perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisir munculnya pelanggaran pemilu.
“Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran pemilu sejak dari hulu,” ungkapnya
Ditempat yang sama Sambutan yang terakhir disampaikan oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin, S.H, sekaligus memberikan materi acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilihan Umum 2024 Panwaslu Kecamatan Ciasem.
Imanudin SH dalam paparanya mengatakan kita menyadari bahwasanya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan dan demokrasi tersebut butuh kerjasama dari berbagai stackholder karena membangun kesadaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat disetiap pemilihan serta pengawasan dan menjadi pemilu yang jurdil,” katanya.
Selama ini, sambungnya, kegiatan partisipasi masyarakat masih dipahami sebagai upaya mobilitas masyarakat untuk kepentingan pemerintah dan negara, padahal sebenarnya partisipasi idealnya masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan pemerintah yang merupakan bagian kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
“Peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah,” paparnya.
Penulis : Uta Libas
Editor : Redaksi