Musdes Pendirian BUMPEKON Gunung Terang 

Tanggamus-koranlibasnews.com Pasca kepengurusan BUMPEKON yang didirikan bulan November tahun 2019 yang lalu.

Pemerintahan Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok bersama tokoh masyarakat kukuhkan kepengurusan BUMPEKON yang baru berdasarkan hasil musyawarah,Senin 22/11/2021 di Aula Kantor Pekon.

Bacaan Lainnya

Dalam pengukuhan kepengurusan BUMPEKON yang baru dihadiri oleh Kepala Pekon, LHP, Karangtaruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Pekon dan para perangkat Pekon Gunung Terang lainnya yang dilaksanakan berbarengan dengan rapat Musdes .

Terlihat sebelum dilaksanakannya pengukuhan kepengurusan BUMPEKON baru, terlebih dahulu melaksanakan rutinitas rapat Musdes.

Pada kesempatan rapat Musdes tersebut Kepala Pekon Gunung Terang”Dahron Amin”menyatakan bahwa Ketegasan yang disampaikan, agar para perangkat Pekon bisa bekerja lebih aktif lagi dalam menjalankan dan menyampaikan program guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat jelasnya.

libasIMG-20211122-WA0069

Pada kesempatan tersebut, para peserta Musdes pun turut mendengarkan arahan Kepala Pekon terkait regalitas pendirian BUMPEKON yang sekarang

Kepala Pekon menambahkan Pembentukan BUMPEKON perlu aturan main berskala nasional maka dalam PP No. 11 Tahun 2021, mengatur BUMPEKON juga wajib terverifikasi mulai dan harus dapatkan registrasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), bahkan BUMPEKON pun harus terdaftar pada Kemenkum HAM RI.

Ia menjelaskan sesuai intruksi dan arahan Camat Bulok memang ada PP yang mengatur tentang Pendirian BUMPEKON saat ini kegiatan sosialisasinya sedang dilaksanakan oleh masing-masing Pendamping Pekon ujarnya.
Salah satu isi dalam PP tersebut sebut Kepala Pekon, mengatur tentang pendirian BUMPEKON, harus terdaftar pada Kemenkum HAM RI untuk didokumentasikan.

Ini dilakukan karena sebagai badan hukum, BUMPEKON bisa membuat badan hukum baru seperti Perseroan Terbatas (PT).

Registrasi ini juga dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian terkait lainnya.
Dalam hal ini saya menghimbau agar kedepannya dikepemimpinan Ketua BUMPEKON yang baru bisa lebih bersinergi dan usaha BUMPEKONya lebih maju lagi ungkapnya.

Adapun struktur kepengurusan BUMPEKON yang baru ini diketuai oleh MUHTADIN Sekertaris IRFANUDDIN.S.I.Pust,Bendahara AGUS SETIAWAN.SE. pungkasnya

Penulis : Rendra Libas

Sumber : Pekon Gunung Terang

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Musrenbang kabupaten Pesisir Barat di kecamatan se-kabupaten pesisir barat tahun 2019 untuk penyusunan RKPD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *