Jakarta-koranlibasnews.com
Sidang Mahkamah Konstitusi yang di gelar pada kamis, 27/06/19 yang di mulai dari pagi sampai malam hari pada akhirnya menolak gugatan sengketa Pilpres yang di ajukan oleh kuasa hukum pemohon dari kubu Paslon Capres Cawapres 02 Prabowo-Sandi, sehingga dari hasil penolakan tersebut,Paslon Capres – Cawapres 01 Jokowi – Maruf di tetapkan menjadi Presiden – Wakil Presiden untuk periode 2019 – 2024.
Melalui keterangan Pers nya Prabowo Subianto yang di dampingi Sandiaga Uno menghormati hasil keputusan MK walaupun sedikit kecewa,dan di tempat terpisah Paslon Capres-Cawapres 01 Jokowi -Maruf mengucapkan terimakasih kepada seluruh Rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada Jokowi-Maruf untuk memimpin Negara Indonesia lima tahun kedepan.
Sudah tidak ada lagi 01 atau 02 ucap Jokowi, karena kita semua satu, saya juga ucapkan terimakasih kepada sahabat saya bapak Prabowo dan pak Sandiaga Uno yang juga telah menghormati hasil MK, mari kita sama – sama kembali membangun Indonesia demi kemajuan yang merata.
Penulis : Bakctiar Libas
Editor : Fikri