Menyo’al Jalan Poros Provinsi Desa Tetaan Sampai Desa Ketapang kerap Mengancam Jiwa

Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Kondisi jalan Poros Provinsi dari Desa Tetaan Kecamatan Penengahan yang juga melalui Desa Karang Sari,Desa Sri Pendowo,Desa Bangun Rejo sampai Desa Ketapang Kecamatan Ketapang semakin hancur dengan pemandangan Lubang dan Remukannya badan jalan di sepanjang jalan poros tersebut.

Warga Masyarakat di Kecamatan Ketapang dan Penggunaan jalan yang melalui jalan tersebut hanya bisa berkeluh kesah dengan kondisi jalan yang kerap menimbulkan kecelakan selip dan terjatuh kususnya pada malam hari itu menjadi so’al tersendiri di Masyarakat Kecamatan Ketapang.

Bacaan Lainnya

Menyoal masalah jalan tersebut, Kepala Desa Ketapang Hamsin saat berbincang dengan awak media mengatakan, Beberapa titik Jalan Poros Provinsi yang masuk Desa Ketapang sendiri telah di masukkan ususlan melalui Musrenbang Desa dan Musrembangcam untuk kemudaian di teruskan ke PU-PR Provinsi Lampung.

“Kalau untuk beberapa titik yang rusak sudah bahasa dan ususlkan di Musrenbangcam biar diteruskan ke Provinsi,karna itu jalan Poros Provinsi”,harapan masyarakat Jalan Poros Provinsi cepat di perbaiki di bangun dengan cor beton agar awet tak gampang retak dan kembali hancur karna kontur tanah yang labil”.ucap Hamsin(25/08/21)

Terpisa,Kepala Desa Sripendowo Chandra Irawan saat berbincang di kantor Desanya (25/08/21) mengatakan,bahwa masyarakat nya juga berharapa jalan tersebut cepat di bangun semisal Rigid beton agar tidak gampang hancur seperti pembangunan jalannya yang menggunakan Hot mixs baru beberapa minggu sudah retak retak.

“Ya jalan itu merupakan jalan Poros Provinsi yang menghubungkan antar Kecamatan dan akses menuju ibukota Kabupaten di Kalianda.Jika lagi musim ujan semua lubang tergenang air dan berlumpur.Sedangkan jika musim panas,tebaran debu menjadi “makanan” bagi pemotor dan rumah warga di sepanjang jalan jalan yang rusak tersebut”.ungkapnya

Dikatakannya, “titik titik jalan rusak terparah di Desa Sripendowo cukup banyak, salah satunya berada di Dusun 01 RT 15.Banyak juga terjadi kecelakaan karna berebut jalan yg bagus,dan harapan kita mewakili masyarakat banyak, jangan hanya di timpa saja,itu sudah harus di cor beton.Pengguna jalan tersebut bukan hanya masyarakat kecamatan Ketapang saja melainkan dari mana mana”. Ujar nya.

Terkait hal itu,Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan Ketua Komisi I dari Fraksi Grindra ketika di minta tanggapannya melalui aplikasi WhatsApp mengatakan.Bahwa pihaknya tetap akan merespon Aspirasi masyarakat dan akan terus menyampaikan kepada Pemerintah.”Yang jadi kendala bahwa jalan itu kewenangan nya apa masih Negara (Pusat) apa Provinsi kewenangannya masih belum jelas.Meski demikian kita tetap akan mengawal apa yang menjadi aspirasi Masyarakat” Pungkasnya.

Penulis : Adi Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pada HUT Ke-22,DWP Lampung Selatan Ikuti Gelar Wicara Nasional Oleh DWP Pusat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *