Lampung, libasnews.com – Di Kutip dari Lingkar Indonesia .co.id Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk serius berhenti dari praktek korupsi dalam setiap tahapan pembahasan penyusunan anggaran.
“Perencanaan anggaran harus tepat waktu, APBD harus tepat guna, dan juga tepat sasaran,” ujarnya, dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/4/2018).
Tjahjo mengatakan dalam setiap aspek perencanaan dan penganggaran harus konsisten. Selain itu diperlukan sisitem e-planning dan e-budgeting.
“Dilakukan e-planing dan e-budgeting untuk terciptanya sebuah kondisi yang ideal, termasuk dokumen perencanaannya yang bersih, tidak ada duplikasi program, adanya kejelasan mengenai struktur kinerjanya dengan baik, konsistensi antar dokumen, dan perencanaan yang berorientasi pada sasaran output yang jelas,” bebernya.
Tjahjo mengimbau kepada seluruh kepala daerah khususnya di Provinsi Lampung untuk selalu hati hati terhadap tiga sektor yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan.
“Hati-hati dan cermati kepada SKPD dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Lampung terhadap ketiga hal tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan ada poin penting yang menjadi kewajiban bagi penyelenggara Pemerintah Daerah.
“Pemerintah daerah harus berkewajiban penyelenggara pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, mensinkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah, dan melaporkan realisasi pendanaan urusan pemerintah yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembatuan,” katanya. (Azhar)