Aceh Singkil-Koranlibasnews com. Guna menanggulangi masalah kemiskinan dan kesenjangan antar kelompok miskin pemerintah sudah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga-keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
pantuan Awak media ini Kamis tanggal 21/4/2022. Namun sayang implementasi di lapangan belum mencerminkan pemerataan kesejahteraan, bahkan bisa dibilang carut marut dalam pendataannya tidak meratanya PKH.
mendapati sejumlah keluhan warga terkait hal sentimental tersebut.
“Ada pro kontra di masyarakat terkait penerima PKH. Ada beberapa warga yang sudah meningkat kesejahteraannya namun masih menerima PKH. Saya harap mereka berbesar hati melimpahkan kepada saudara-saudaranya yang lebih layak menerima
Salah satunya warga Desa Srikayu bernama ibu, Sunarti keluarga kurang mampu dan tempat tinggalnya saat memperhatinkan mengatakan dirinya belum pernah mendapatkan Bantuan Sosial dan ada berapa warga lainya namun berapa keluarga mampu mendapat batuan PKH ” jelasnya
Sementara itu Tokoh Masyarakat Angkat Bicara. yang enggan mau di Sebutkan namanya itu memaparkan data yang data KPM yang dipakai adalah data lama yang belum diperbaharui. Sehingga banyak warga miskin baru yang tidak menerima PKH tersebut.
“Karena data yang dipakai itu data lama. Perlu diupdate kembali. Sehingga bantuan tersebut tepat sasaran dan tepat guna,” tegas
Ke depan, Masyarakat mintak Dinas Sosial kabupaten Aceh Singkil untuk mendata ulang warga dengan melibatkan RT dan RW, dan Kepala Desa atau Kecamatan. Untuk uji kelayakan Tujuannya agar data itu benar valid.
“Yang terjadi selama ini kepala Desa atau Camat dalam mendata warga tidak di libatkan hanya terima data jadi.Saya minta perangkat RT/RW yang mengerti dan paham kondisi ekonomi real warganya. Tentu dengan bukti-bukti yang mendasari bahwa warga tersebut betul-betul layak menerima dana PKH.dan Permensos No,1 tahun 2018 tentang Program keluarga harapan” tandasnya.
Penulis : Muklis Libas
Editor : Redaksi