Masyarakat Dan Ormas Purwadadi, Sikapi Ijin Pembabgunan Proyek Transit Alat Berat.

Subang-Koranlibasnews.com Masyarakat dan Ormas Kecamatan Purwadadadi Kabupaten Subang-Jabar, mendatangi  Kantor Kecamatan  dan Polsek Kecamatan Purwadadi, Rabu (02/06/21), dalam rangka menanyakan kelegalitasan pembangunan proyek yang diperuntukan penyimpanan alat berat PT Dharma Putra Pratama, yang lokasinya di Jon Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi – Subang, di atas tanah negara milik PJT ( Perum Tirta Jasa ) Jatiluhur.

Namun Camat Kecamatan Purwadadi tidak ditemuinya, menurut staf nya lagi rapat di Subang.

Bacaan Lainnya

Menurut tokoh masyarakat Nurhamid ” tentang ijin kalau belum di urus, sementara pengerjaan proyek telah dilakukan sebulan lebih, itu bagaimana ?…

yang saya khawatirkan ke depannnya para pengusaha yang usaha di wilayah Purwadadi, dengan seenaknya tanpa ijin yang jelas, sudah bisa melakukan kegiatan proyek, hal ini saya sampaikan niat baik untuk marwah Kecamatan Purwadadi, ucapnya

Hal itu juga disampaikan Alfiyanto  ketua LSM Laskar Indonesia PAC Purwadadi ” Hargailah masyarakat, dan muspika Kecamatan Purwadadi, ucapnya

Harapan Deny PAC LGI Purwadadi di sela sela itu menambahkan, semoga kepada pihak pihak yang berwenang  mohon ditertibkan agar lebih baik lagi”.

Komda Reclaseering Rohimu ” minta tegas terhadap pemerintah , kepada proyek-proyek yang diduga tidak punya ijin  harus ditindak tegas, saya sebagai sosial control merasa terpanggil untuk kemajuan wilayah Kecamatan Purwadadi, ujarnya

AKP R.Jusdi Jachlan KaPolsek Kecamatan Purwadadi, jawabnya” Nanti saya komunikasikan dengan Camat, karena kecamatan sebagai kordinator, ujarnya

Awak mediapun mengkomfirmasi ke pihak PT Dharma Putra Pratama, namun pemilik PT tersebut tidak ada di lokasi proyek, salah satu karyawannya Oma mengatakan” bahwa tanh ini nyewa ke Ayu Ratna diperuntukan tempat transit alat-alat berat, pungkasnya.

Penulis : Winata libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  PRONA, DESA SELANGO JADI AJANG PUNGLI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *