Subang-Koranlibasnews.com Masyarakat dan Ormas Kecamatan Purwadadadi Kabupaten Subang-Jabar, mendatangi Kantor Kecamatan dan Polsek Kecamatan Purwadadi, Rabu (02/06/21), dalam rangka menanyakan kelegalitasan pembangunan proyek yang diperuntukan penyimpanan alat berat PT Dharma Putra Pratama, yang lokasinya di Jon Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi – Subang, di atas tanah negara milik PJT ( Perum Tirta Jasa ) Jatiluhur.
Namun Camat Kecamatan Purwadadi tidak ditemuinya, menurut staf nya lagi rapat di Subang.
Menurut tokoh masyarakat Nurhamid ” tentang ijin kalau belum di urus, sementara pengerjaan proyek telah dilakukan sebulan lebih, itu bagaimana ?…
yang saya khawatirkan ke depannnya para pengusaha yang usaha di wilayah Purwadadi, dengan seenaknya tanpa ijin yang jelas, sudah bisa melakukan kegiatan proyek, hal ini saya sampaikan niat baik untuk marwah Kecamatan Purwadadi, ucapnya
Hal itu juga disampaikan Alfiyanto ketua LSM Laskar Indonesia PAC Purwadadi ” Hargailah masyarakat, dan muspika Kecamatan Purwadadi, ucapnya
Harapan Deny PAC LGI Purwadadi di sela sela itu menambahkan, semoga kepada pihak pihak yang berwenang mohon ditertibkan agar lebih baik lagi”.
Komda Reclaseering Rohimu ” minta tegas terhadap pemerintah , kepada proyek-proyek yang diduga tidak punya ijin harus ditindak tegas, saya sebagai sosial control merasa terpanggil untuk kemajuan wilayah Kecamatan Purwadadi, ujarnya
AKP R.Jusdi Jachlan KaPolsek Kecamatan Purwadadi, jawabnya” Nanti saya komunikasikan dengan Camat, karena kecamatan sebagai kordinator, ujarnya
Awak mediapun mengkomfirmasi ke pihak PT Dharma Putra Pratama, namun pemilik PT tersebut tidak ada di lokasi proyek, salah satu karyawannya Oma mengatakan” bahwa tanh ini nyewa ke Ayu Ratna diperuntukan tempat transit alat-alat berat, pungkasnya.
Penulis : Winata libas
Editor : Redaksi