Mapolsek Bengkunat, Gelar Konfrensi Pers

Bengkunut, libasnews.com – Senin, 13 Agustus 2018, Kapolda Lampung Irjenpol. Drs. Suntana, M.Si., untuk kedepan Polri dari Polda Lampung dan Polres Lampung Barat akan membackup penyelidikan agar bisa dilakukan pengungkapan ke jaringan lain, saat ini yang telah diamankan sekitar 10 orang dan akan dilakukan pengaman di Polda ataupun Polres Lampung Barat karna mako Polsek Bengkunat tidak memungkinkan untuk melakukan penahan.

Dalam kesempatan ini Kapolda Lampung menghimbau kepada masyarakat bahwa perbuatan ini melanggar pidana dengan hukuman yang cukup berat dan diharapkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan seperti ini.

Bacaan Lainnya

Dimohon juga kepada tokoh masyarkat, Tokoh Agama, TNI, Polri, rekan-rekan media dan lain-lain agar dapat bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan hal seperti ini.

Dalam kesempatan kali ini Kapolda Lampung juga menyampaikan untuk tidak melakukan pembakaran hutan.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif, pungkasnya (Halika)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Ketum Gema Batu Tantang Kadis Pendidikan Turun Dan Cek Lapangan Pembangunan DAK TA 2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *