Mantan Kakon Pekon Tanjung Agung Korupsi DD Tahun 2020 Ini Tanggapan Pihak Kecamatan Pugung 

Tanggamus-koranlibasnews.com Menyoal adanya kasus korupsi yang dilakukan mantan Kakon Pekon Tanjung Agung,Kecamatan Pugung,Kabupaten Tanggamus yakni Subhan, pihak Kecamatan Pugung merasa prihatin dan menjadi evaluasi bagi pihaknya.

Pasalnya korupsi Dana desa (DD) Tahun 2020 sendiri sudah melakukan upaya peringatan kepada pihak Pekon Tanjung Agung yang lidersif nya Kakon Subhan untuk merealisasikan baik kegiatan fisik dan kegiatan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami memang terus mengingatkan pada saat itu baik secara lisan maupun tulisan.

Karena berdasarkan laporan warga Tahun 2020 ada beberapa kegiatan baik fisik dan lainnya tak direalisasikan,” ungkap Sekretaris Camat Pugung ketika dimintai keterangan Tim Investigasi Media Libas Grup di kediamannya Sabtu 25/11/2023.

Menurut Sekretaris Camat Pugung”Zulkarnain,SE dalam kasus Pekon Tanjung Agung sendiri sebelumnya memang pihak Kecamatan Pugung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan tim verifikator oleh pihak kecamatan jelasnya.

Saat ditanya, apa yang menjadi pelanggaran mantan Kepala Pekon Tanjung Agung sendiri memang variatif mulai dari pembangunan jalan yang tidak direalisasikan dan kegiatan lainnya.

“Memang ini menjadi preseden buruk bagi kami.

Tentunya akan selalu hati-hati dalam melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Penulis : Tim Libas

Editor    : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kepala Pekon Sripurnomo Gotong-Royong Bersih- Bersih Bersama Warganya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *