Tanggamus-koranlibasnews.com Menyoal adanya kasus korupsi yang dilakukan mantan Kakon Pekon Tanjung Agung,Kecamatan Pugung,Kabupaten Tanggamus yakni Subhan, pihak Kecamatan Pugung merasa prihatin dan menjadi evaluasi bagi pihaknya.
Pasalnya korupsi Dana desa (DD) Tahun 2020 sendiri sudah melakukan upaya peringatan kepada pihak Pekon Tanjung Agung yang lidersif nya Kakon Subhan untuk merealisasikan baik kegiatan fisik dan kegiatan lainnya.
“Kami memang terus mengingatkan pada saat itu baik secara lisan maupun tulisan.
Karena berdasarkan laporan warga Tahun 2020 ada beberapa kegiatan baik fisik dan lainnya tak direalisasikan,” ungkap Sekretaris Camat Pugung ketika dimintai keterangan Tim Investigasi Media Libas Grup di kediamannya Sabtu 25/11/2023.
Menurut Sekretaris Camat Pugung”Zulkarnain,SE dalam kasus Pekon Tanjung Agung sendiri sebelumnya memang pihak Kecamatan Pugung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan tim verifikator oleh pihak kecamatan jelasnya.
Saat ditanya, apa yang menjadi pelanggaran mantan Kepala Pekon Tanjung Agung sendiri memang variatif mulai dari pembangunan jalan yang tidak direalisasikan dan kegiatan lainnya.
“Memang ini menjadi preseden buruk bagi kami.
Tentunya akan selalu hati-hati dalam melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi