Merangin-koranlibasnews.com pekerjaan fisik yang bersumber dari dana (DAU kelurahan) Kecamatan Tabir Kelurahan Pasar Baru di duga asal jadi salah satunya Pembangunan drainase.
Terlihat lemah nya pengawasan dan berdampak kepada mutu dan kualitas pekerjaan seperti hal nya proyek Drainase tersebut sabtu 24/12/2022.
Membuat masyarakat berasumsi kalau memang adanya kesengajaan atau istilahnya terjadi kongkolikong, dimana berjalan sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak tegas dan terimplementasi dengan baik.
Terkesan pekerjaan yang semestinya harus di awasi atau dengan kata lain ada keengganan dari pihak Dinas untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atau tupoksinya.
Seperti halnya kegiatan proyek pekerjaan drainase yang bersumber dari dana DAU KELURAHAN dengan pagu dana seratus juta rupiah yang dikerjakan pelaksana (MASYARAKAT MERANGIN MANDIRI) waktu pelaksana 90 hari kelender ,panjang volume 218 m.
Banyak pihak yang sangat kecewa dan menyayangkan atas kinerja Dimana saat waktu melaksanakan pengerjaan kurang ada pengawasan daripihak Dinas sehingga para pelaksana kegiatan proyek Drainase tersebut, di duga mengerjakan tidak sesuai RAB atau Gambar.
Ketua Tim Investigasi Media Libas News Cipung menyoroti atas kegiatan proyek peningkatan Drainase tersebut di duga tidak sesuai Spek atau RAB .
Hal ini di duga unsur kesengajaan oleh pelaksana untuk mengeruk keuntungan lebih banyak.
melanjuti hal tersebut Tim Investigasi Media Libas News mencoba mengkonfirmasi, langsung Lurah Pasar Baru Kecamatan Tabir, melalui via telepon bernada aktif…Namun tidak di angkat( cep)