Legalitas DPC PWRI Kota Bekasi Sudah Terdaftar Di Kesbangpol

Bekasi, koranlibasnews.com – DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PWRI (Persatuan Wartawan republik Indonesia) Kota Bekasi Melengkapi Kekurangan Berkas Pendaftaran Di Dinas Kesatuan Bangsa Dan Politik(Kesbangpol) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Selasa 07-05-2019

img-20190507-wa0024Ada Beberapa Berkas Memang Yang Belum Lengkap Beberapa Waktu Lalu Saat Pertama Kita Mendaftarkan Organisasi DPC PWRI KOTA BEKASI, Sekarang Kekurangan Berkas Itu Sudah Kiita Lengkapi Semua,(Ujar Ketua DPC PWRI,Bapak Suardi.SE,Yang Juga Di Dampingi Ketua OKK A. Rosidi,Dan Seketaris Rizal Altis.

Bacaan Lainnya

img-20190507-wa0023Menurut Bapak Suardi SE Sebagai Salah Satu Organisasi Profesi Kewartawanan Yang Memiliki Legalitas.
Tentu Pihaknya Sadar Betul Pentingnya Organisasi Ini Didaftarkan Dan Terdaftar Di Kesbangpol. sebagai Wuujud Kesadaran Dalam Hukum Dan Tertib Berorganisasi.

img-20190507-wa0022Memang Seharusnya Kita Salah Satu Organisasi Yang Tumbuh Dan Berkembang Di Kota Bekasi Harus Juga Terdaftar Di Pemerintahan Kota Bekasi. Kami Siap Dan Sudah Di Verifikasi kantor Kesekretariatan Kami, Sebagai Salah Satu Persyaratan Dasar Yang Harus Kami Lengkapi…

Bapak Suardi SE,Juga Menandaskan
Terkait Persoalan Pelayanan Administrasi Di Kesbangpol, Ketua DPC PWRI Kota Bekasi, Mengaku Jajaran Kesbangpol Juga Harus Siap Dalam Menghadapi Program Smart City Yang Merupakan Ide Dan Gagasan Dari Walikota Bekasi.

Kesbangpol Harus Menerapkan Sistem Online Untuk Proses Pendaftaran Lembaga Yang Ada Di Kota Bekasi. Agar Tercipta Pelayanan Yang Cepat Dan Akurat. Ini Sesuai Dengan Cita-Cita Walikota Bekasi Menuju Smart City.”Ujar Ketua OKK A. ROSIDI,Menutup Pembicaraan Dengan Pewarta..

BACA JUGA  Muspika Bulok Hadiri Musdes Gunung Terang Bahas RJPMDES Tahun 2021-2027

Kontributor : Ujang Machell
Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *