Jakarta-koranlibasnews.com Beredarnya dalam grup WhatsApp wartawan, berisi suara rekaman diduga oknum Kades Wanakerta , Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian yang bernada mengarah melecehkan profesi wartawan dan LSM.
Dalam isi rekaman suara (voicenote) tersebut, pria yang diduga oknum Kades Wanakerta ini berkata, “Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala Desa Baja full, Baja Krakatau Steel.”
Wartawan LSM lewat. Kalau mau diberi lima puluh ribu di amplop silakan. Kalo tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan LSM jangan macam-macam ke LTS,” ujar sang oknum Kades dalam rekaman suara tersebut.
Hal tersebut diungkapkan usai dirinya mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang digelar DPMPD Kabupaten Tangerang di Pusdikif, Cimahi, Bandung.
Setelah Viral dan mendapat protes dari sejumlah pihak khususnya dari Wartawan dan LSM, Dirinya mengaku khilaf dan meminta maaf atas perkataan tersebut melalui voice note.
“Saya atas nama kepala desa wanakerta, tumpang sugian jika saya termasuknya berbicara demikian dianggap salah, atas nama pribadi Lurah Tumpang Sugian mohon maaf sebesar-besarnya, terima kasih mohon maaf.”
Terkait pernyataan tersebut menurut Noven Saputera Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dianggap telah melecehkan dan merendahkan profesi wartawan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Minggu (6/3/22)
“Kalaupun yang bersangkutan merasa ada seorang wartawan yang kerap meminta uang, itu hanyalah oknum. Jangan mengenalisir seluruh wartawan seperti itu. Jika ada yang meminta kearah memeras silahkan laporkan kepihak yang berwajib.”Ujarnya.
“Sangat jelas pernyataan Kades tersebut sangat merendahkan Profesi Wartawan Untuk itu kami sangat mengecam keras dan minta kepada Bupati Kabupaten Tangerang khususnya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang untuk mengambil sikap tegas” tegas Noven
“Bupati sebagai kepala pemerintahan tertinggi di wilayah Kabupaten Tangerang harus tindak tegas, agar tidak ada lagi oknum kades atau pejabat pemerintahan lainnya yang melakukan hal serupa”.tutupnya.
Penulis : Tim Libas
Sumber : Presidium FPII
Editor : Redaksi