Jakarta-koranlibasnews.com- Rapat Paripurna Luar Biasa Dewan Pendiri Sekretariat Bersama Pers Indonesia secara resmi memutuskan Lasman Siahaan menjabat Ketua Sekber Pers Indonesia definitif.
Keputusan menetapkan Lasman yang juga Ketua Umum Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ini, setelah enam orang dari sembilan anggota Dewan Pendiri menerima dan menyetujui surat permohonan pengunduran diri Suriyanto sebagai ketua Sekber Pers Indonesia.
Rapat yang berlangsung pada 01 April 2019 lalu di Kantor Sekber Pers Indonesia itu juga menetapkan 5 organisasi pers sebagai anggota resmi Sekber Pers Indonesia. Ke 5 organisasi pers tersebut adalah; Asosiasi Kabar Online Indonesia-AKRINDO, Perserikatan Journalis Siber Indonesia-PERJOSI, Asosiasi Wartawan Indonesia-AWI, Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia- KOWAPPI, dan Sindikat Wartawan Indonesia-SWI.
Dengan ditetapkannya 5 organisasi pers baru sebagai anggota Sekber Pers Indonesia maka secara keseluruhan sudah ada 11 organisasi pers yang bergabung dengan Sekber Pers Indonesia. Rapat Dewan Pendiri juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar, dimana salah satu yang dirubah adalah pemegang kedaulatan organisasi Sekber Pers Indonesia kini berada pada Dewan Pimpinan Organisasi dan bukan lagi pada Dewan Pendiri.
Enam organisasi pers yang sebelumnya mendirikan Sekber Pers Indonesia yakni; Serikat Pers Republik Indonesia-SPRI, Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia-IPJI, Persatuan Wartawan Online Indonesia Nusantara-PWOIN, Forum Pers Independent Indonesia-FPII, Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia-HIPSI, dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia-PWRI, ditambah dengan lima organisasi baru kini secara resmi telah menjadi konstituen Dewan Pers Indonesia.
Pada sturktur organisasi Sekber Pers Indonesia juga mengalami perubahan pada posisi Sekretaris kini dijabat Muhammad Helmi Romdhoni dan ada penambahan posisi yaitu Wakil Ketua dijabat Kasihhati. “Seluruh keputusan Dewan Pendiri ini akan segera diajukan ke MenkumHAM untuk mendapatkan pengesahan susunan pengurus baru termasuk perubahan anggaran dasar,” ujar Taufiq Rachman, anggota Dewan Pendiri yang juga mantan Ketum IPJI, usai rapat.
Rapat Dewan Pendiri yang dipimpin Heintje Mandagi, turut dihadiri oleh Suriyanto, Taufiq Rachman, Syahril Idham, Marlon Brando, dan M. Helmi Romdhoni. Dua anggota Dewan Pendiri yakni Wilson Lalengke dan Ade Novit tidak hadir karena sudah mengundurkan diri, sementara Kasihhati berhalangan hadir, namun rapat dinyatakan sah dan quorum karena dihadiri oleh 6 orang anggota Dewan Pendiri. “Dengan adanya keputusan Dewan Pendiri ini maka Rekomendasi Hasil Kongres Pers Indonesia, termasuk Dewan Pers Indonesia sudah bisa dikirim ke Presiden karena legal standing pak Lasman Siahaan sebagai ketua definitif sudah sah dan sebentar lagi disahkan melalui MenkumHAM,” terang Suriyanto, mantan Ketua Sekber Pers Indonesia, usai menghadiri Rapat Dewan Pendiri.
Penulis : Tio Libas
Editor : Fikri