Laporan Tim Investigasi Libas News Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Tanjung Agung Sudah Tahapan Penelaahan oleh Inspektorat Tanggamus

Tanggamus-koranlibasnews.com  Terkait hasil laporan Ketua Tim Investigasi Libas News .

Perihal laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada penggunaan Dana Desa (DD) TA.2021-2022 Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung Naik menjadi proses tahapan Penelaahan Oleh Inspektorat Tanggamus.

Bacaan Lainnya

Dengan beberapa kendala selama ini yang menjadi hambatan proses penelaahan oleh Inspektorat Tanggamus

Di antaranya: APBDes dan RAB APBDes DD Pekon Tanjung Agung 2021,dan LHP Laporan Hasil Pemeriksaan Audit dari APIP Inspektorat Kabupaten Tanggamus

Dengan berbagai upaya yang dilakukan dari pihak Inspektorat Tanggamus maupun ketua Tim Investigasi Media Libas News.

Sehingga dapat di lengkapi semua dokumen tersebut sebagai bahan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat “Jelas Cipung

Sesuai surat Inspektorat Kabupaten Tanggamus Kepada Ketua Tim Investigasi Media Libas News yang ditunjukan kepada saudara Fikri Yanto.SH perwakilan Libas News tertanggal 26 september 2022.

Perihal pengaduan indikasi penyelewengan Keuangan Desa Tahun 2021-2022 Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung dimana saudara Fikri Yanto.SH Permintaan keterangan dan dokumen Pada hari kamis 24 November di ruangan telaahan Inspektorat Tanggamus

Dalam Laporan pengaduan Ketua Tim Investigasi Media Libas News yang sudah melaporkan dugaan Dana Desa Pekon Tanjung Agung pada anggaran 2021-2022.

Yang diduga telah terjadi Mark -Up pada beberapa aitem kegiatan.

Dalam keterangan Ketua Tim Investigasi Media Libas News Cipung menjelaskan sebelumnya pada pihak Inspektorat tanggamus bahwa sesuai dengan hasil investigasi kami pada pelaksanaan  kegiatan Dana Desa Pekon Tanjung Agung

BACA JUGA  Terlihat Kemajuan, Warga Apresiasi Prajurit TNI Di Lapangan

Yang kami duga telah terjadi penyelewengan Dimana ada beberapa lokasi kegiatan fisik Sesuai dengan Laporan pertanggung jawaban oleh Kepala Pekon Tanjung Agung,Maka diduga anggaran tersebut Mark-up.

Sehingga dari beberapa Aitem kegiatan tersebut dan anggaran di atas terdapat dugaan tindak pidana korupsi di perkirakan ratusan juta rupiah.

Cipung menuturkan Kepada Awak Media Libas News bahwa ia berterimakasih Inspektorat Tanggamus yang telah merespon laporan Tim Investigasi Media Libas News, sesuai harapan masyarakat kita berharap agar kasus ini di usut tuntas dan bila terbukti maka oknum pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Masih kata”cipung kami akan mengawal laporan Tersebut sampai selesai dan menunggu langkah selanjutnya dari inspektorat tanggamus juga kami siap untuk memberikan Keterangan Jika dibutuhkan kembali oleh pihak inspektorat Dan kami percaya penuh kinerja inspektorat tanggamus yang sangat professional Dalam penanganan Laporan.tutupnya

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *