LAGI – LAGI TINDAKAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN

Jakarta, libasnews.com – Anehnya, dari informasi yang berhasil di himpun awak media Libas News terkait dengan aksi anarkis pemilik Kafe santoso dan anak buahnya.

Oknum polisi polsek SIMOKERTO surabaya tersebut seakan-akan pembiaran salah satu wartawan di pukuli di depan matanya.
oknum Polisi polsek simokerto unit reskrima ko berdiam diri apakah oknum tersebut membekengi kafe santoso???,
Seakan aksi brutal itu sudah direncanakan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut menggila saat aparat kepolisian melihat kejadian salah satu wartawan masuk ke kafe santoso ,pemilik kafe dan anak buah nya menyerang dan memukul wartawan dari media koran TKP berinisial (SA) 11-12-2017.

Awal mulanya wartawan yang tergabung di media koran TKP saat malam kejadian dirinya hendak menemui pemilik hiburan malam kafe santoso.
kedatangan (SA) dengan maksud dan tujuan untuk menyampaikan undangan dan menyerahkan proposal kerja sama dalam rangka ANNVERSARY HUT MEDIA KORAN TKP.

Niat baik (SA) di salah artikan oleh pemilik kafe santoso hingga terjadi kesalah pahaman sampai terjadi pemukulan yang di lakukan oleh pemilik kafe santoso.
melihat insiden yang terjadi secara membabi buta menyerang (SA) oleh anak buahnya hingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan.
Terkait dengan hal itu, Pemimpin Redakasi Media Libas News FIKRI YANTO .SH menyesalkan tragedi pemukulan terhadap wartawan tersebut.

Disampaikannya, aksi brutal itu tidak pantas dilakukan oleh pemilik kafe santoso dan anak buahnya sedangkan oknum polisi unit reskrim polsek simokerto seakan – akan pembiaran melihat (SA) di pukuli oleh pemilik kafe beserta anak buah nya ,padahal polisi yang notabene pengayom masyarakat, apalagi terhadap wartawan yang jelas-jelas dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang pers No.40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik dan pasal 18 juga keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru Pada Sektor Jasa Usaha Kepariwisataan Dan Hiburan Umum Pada Masa ATHB

Ketua presidium FPII (forum pers idenpendend indonesia) KASIH HATI angkat bicara dan mengencam tindakan pemilik kafe santoso dan anak buahnya juga pembiaran oknum polisi unit reskrim polsek simokerto atas penganiaya dan pengeroyokan awak media koran TKP sodara (SA) .

KASIH HATI menegaskan siapa pun yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan dengan dalih apa pun tidak bisa di toleril ujar KASIH HATI di kantor seketariat FPII jalan rawa jati timur1 No.2 jakarta selatan kamis 14-12-2017.

KASIH HATI meminta dengan tegas aparat kepolisian harus mengusut kasus penganiayaan tersebut apalagi korban (SA) sudah memvuat laporan kepolisian apa yang di alaminya.

Selain itu, soal pengoroyokan sodara (SA) oleh pemilik kafe santoso beserta anak buah nya juga pembiaran oknum polisi unit reskrim polsek simokerto surabaya , SUHATA ALEX menilai harus di usut tuntas akan sangat berarti jika dibarengi tindakan nyata dengan secepatnya menyeret pemilik kafe santoso dan anak buahnya yang brutal pemukul wartawan tersebut ke meja hijau.
seharusnya oknum Polisi harusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan pembiaran , apalagi terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan,” pungkasnya

Bekasi dan subang, TRIYANTO menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi solidaritas atas tindakan brutal pemilik kafe santoso dan anak buahnya serta oknum polisi unit reskrim simokerto, surabaya yang melakukan pembiaran tersebut hingga kasus ini selesai dengan menjungjung rasa keadilan. (Uta)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *