Lagi Asik Nyabu Pemuda Suka Jaya Lempasing Di Ciduk Polisi

Pesawaran-Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran kembali mengungkap peredaran dan penyalah gunaan Narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polres setempat.

Muhammad Romeo remaja (19) Warga Desa Sukajaya Lempasing kecamatan Teluk Pandan, Tak Berdaya saat diamankan Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran karna kedapatan membawa dan mengkonsumsi sabu, kamis malam ( 3/6/21) sekira pukul 21.00. WIB.

Bacaan Lainnya

” Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan kronologis Bermula dari informasi masyarakat Bahwa tersangka yang diduga sering melakukan penyalah gunaan narkoba jenis sabu, dan di Duga Romeo melanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

” Ditempat kejadian perkara ( TKP ) tersangka sering melakukan penyalah guna narkoba jenis sabu, dan kemudian berdasarkan laporan informasi masyarakat setempat, tim satuan anggota satres narkotika polres Pesawaran lakukan pengintaian dan penggeledahan ” Ujar Kapolres.

Saat di lakukan penggeladahan oleh satuan satres narkotika di temukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sesuai Lapaoran masyarakat setempat, Tersangka dan Barang Bukti di dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

libasIMG-20210604-WA0062

” Adapun Barang Bukti yang di amankan guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut diantaranya 2 (dua) Bungkus Plastik klip bening berisi sisa pakai narkotika jenis sabu dan 1 buah pirek kaca” Pungkasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Eka Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Urgensi Pengelolaan Kinerja PNS Berbasis SKP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *