Sukabumi-koranlibasnews.com
Kisruh Data penerima Bantuan Gubernur Jawa Barat terdampak Covid-19 di Kota Sukabumi merebak setelah adanya warga yang tadinya sudah di data ulang lewat perangkat Kelurahan tiga minggu sebelum turun nya bantuan, namun yang terjadi setelah turun nya bantuan penerima yang direalisasikan adalah bukan data terbaru, melainkan data lama sebagai penerima bantuan program keluarga harapan atau bantuan sosial lainnya sebelum adanya dampak Covid-19.
Kisruh data penerima bantuan sosial Gubernur Jawa Barat bagi terdampak Covid-19 terjadi adalah di awal ajuan data terbaru khusus untuk penerima bantuan yang terdampak Covid-19 yang di ajukan oleh Kelurahan namun pada realisasi nya yang muncul adalah data penerima yang lama yang tersimpan file nya di Dinas Sosial Kota Sukabumi.
Pak Udin salah satu warga yang tadinya sudah di data oleh perangkat Kelurahan Nangeleng Kota Sukabumi sebagai penerima bantuan terdampak Covid-19, namun pada realisasi nya setelah bantuan Gubernur Jawa Barat tersebut turun yang di kirim melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Sukabumi, nama Pak Udin tidak ada, dan yang ada adalah data nama orang – orang yang pernah menerima bantuan pada program bantuan sosial lainnya pada masa lalu.
Menurut Lurah Nangeleng Aditya saat di konfirmasi mengatakan sebenarnya memang melaui kerja perangkat kami, kami turun kelapangan mendata ulang atau pendataan baru bagi siapa – siapa saja yang benar – benar hak nya dalam yang terdampak di masa pandemi Covid-19 ini, nah data baru tersebut setelah kami kumpulkan, ya kami setorkan yang alur nya lewat kecamatan, dan kecamatan menyetorkan data tersebut ke Dinas Sosial Kota Sukabumi.
Namun pada saat realisasi nya pada senin,27/04/20 kemarin kenapa data nya seperti masih data lama.?! Bukan data terbaru yang saya dan para perangkat Kelurahan survey kelapangan kemarin.?! Sanggah Aditya.
Dan setelah mendapat keterangan dari Lurah Nangeleng, Tim pun meluncur ke Dinas Sosial Kota Sukabumi sebagai operator muara dimana input data penerima bantuan Gubernur Jawa Barat bagi terdampak Covid-19 dari kelurahan-kelurahan di kumpulkan tersebut untuk di setorkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,namun pada saat Tim berada di kantor di Dinas Sosial Kota Sukabumi,hanya Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi Aim Sunarya yang bisa di temui,sementara Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dan juga Kepala Bidang yang membidangi mengenai hal bantuan Sosial khususnya bantuan Sosial Gubernur Jawa Barat bagi terdampak Covid-19 yaitu saudara Ageng juga tidak ada di tempat.
Saat menggali keterangan dari Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi Aim Sunarya mengatakan, bahwa yang lebih paham dalam hal mengenai data penerima bantuan untuk terdampak Covid-19 ini ya pak Ageng yang membidangi hal ini.
Jadi kemungkinan dia yang lebih memahami nya. Namun saat tim menceritakan tentang warga bernama Udin yang seharusnya menerima bantuan karena datanya sudah di cantumkan oleh Kelurahan sebagai warga yang berhak menerima bantuan sosial terdampak Covid-19, Aim Sunarya sedikit memberikan keterangan bahwa Dinas Sosial Kota Sukabumi sudah bekerja secara maksimal, namun pada saat deadline yang sudah ditentukan atau di buru – buru oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat agar segera menyetorkan data terbaru penerima bantuan, namun kemungkinan menurut Aim banyak yang belum menyetorkan data terbaru, kalau tidak salah yang saya dengar itu deadline dari Dinas Sosial Provinsi yaitu pada tanggal 06 April 2020, nah kemungkinan karena belum banyak yang setor data terbaru, ya data yang sudah ada sebelumnya yang di kirim sanggah Aim, dan menurut Aim hal lebih jauhnya coba tanyakan kepada Pak Ageung ujar Aim.
Kekisruhan data penerima bantuan sosial Bantuan Gubernur Jawa Barat berupa Sembako kepada masyarakat di kota Sukabumi seperti bola panas yang bergulir karena kurang akurasi dan tepat sasaran dikarenakan masih memakai data lama.
Penulis : Bachtiar Libas
Editor : Fikri