Musi Rawas-koranlibasnews.com Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia Barometer Analys Study (DPP LBH-LIBAS) akan mempertanyakan surat laporan yang dikeluarkan oleh pihak Penyidik Polres Musi Rawas Utara.
perihal surat tersebut :Laporan atas lambannya pihak Polres Musi Rawas Utara dalam Penanganan kasus tidak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh saudara (RZ) yang beralamat di Desa Ketupat Bening , Kecamatan Bingin Teluk, Kabupaten Musi Rawas Utara .

Ketua Umum DPP LBH LIBAS Fikri Yanto SH menjelaskan,kasus penganiayaan dan pengeroyokan korban saudara ( DNG) dibacok menggunakan sebilah parang oleh (RZ ) pada hari Minggu 10/08/2025 sekitar pukul 19.30 wib yang lalu.
Dalam kasus ini sudah berjalan satu bulan tersangka masih berkeliaran, pihak polres Musi Rawas Utara diduga tebang pilih kasus.
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh (RZ) kepada DNG mengalami cacat permanen di bagian punggung belakang dan sudah dirawat di RS.
Fikri Yanto SH selaku Ketua Umum DPP LBH LIBAS mengecam penyidik polres Musi Rawas Utara dan Kapolres karena tidak serius menangani kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh saudara (RZ) terhadap diri (DNG).
Lanjut Fikri Yanto SH bahwa tingkah laku saudara RZ akan merusak citra Kapolres Musi Rawas Utara dan mencederai penegakan hukum di wilayah hukum polres Musi Rawas Utara,karena kepada RZ terkesan kebal hukum dan diduga bisa mengatur penyidik yang menangani kasus nya karena kedekatannya kepada penyidik,maka ini akan kembali efeknya kepada Kapolres Musi Rawas Utara atau kepada institusi kepolisian .
Hal tersebut karena dugaan ada kedekatan saudara RZ kepada polisi penyidik seperti ini yang merusak citra kepolisian Republik Indonesia.
hanya saja penyidik masih terkesan ada dugaan permainan lagi dalam penyidikan,bapak kapolres Musi Rawas Utara tidak tahu,dan ini akan menjadi presiden buruk bagi kapolres ulah kinerja anggotanya tutupnya.
Namun Demikian Ketua umum DPP LBH LIBAS”Fikri Yanto,S.H.senin 8/09/2025 Akan Melayangkan surat Laporan Secara Resmi ke BID PROPAM Polda Sum-sel Untuk Segera Memeriksa Polres Musi Rawas Utara Dan Penyidik Yang Menangani Kasus Tindak Pidana pengeroyokan.
Hingga Berita ini di Terbitkan Pihak polres Musi Rawas Utara Belum Bisa Di Konfirmasi.
Penulis : udin
Editor : Redaksi