JAKARTA-Koranlibasnews.com Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara TS diduga tidak memiliki empati terhadap kebutuhan umat beragama dan wartawan karena tidak tersedianya Masjid dan Press Room atau ruang wartawan pada gedung baru PN Jakarta Utara.
Padahal, dua fasilitas itu merupakan wadah yang melekat pada setiap gedung pengadilan sejak dahulu. Dan, jika dilihat luas gedung baru PN Jakarta Utara yang terlihat megah dan berlantai empat itu, masih banyak tempat yang dapat dimanfaatkan untuk dua fasilitas itu.
Sebelum direhab total, di gedung lama ada Masjid Al-Ihklas. Demikian juga Press Room, tersedia.
TS dikenal jarang menjawab pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi. Termasuk konfirmasi terkait kondisi pembangunan gedung PN Jakarta Utara yang saat ini ditempati meskipun dalam kondisi amburadul.
Selain itu, TS tidak mengundang wartawan saat peresmian memasuki Gedung PN Jakarta Utara, Rabu (25/1/2023)
Jika seandainya fungsi pers dimanfaatkan Tumpal untuk mengontrol pekerjaan pembangunan Gedung PN Jakarta Utara itu, dapat dipastikan bahwa kualitas gedung baru itu akan jauh lebih baik.
Namun apa yang terjadi? Beberapa kali wartawan diusir dari proyek itu ketika hendak melakukan investigasi. Dan TS tidak merespon ketika dihubungi.
Sementara, Humas berpendapat bahwa fungsi Humas adalah menjawab wartawan terkait proses hukum dan pelayanan hukum di pengadilan.
Penulis : Thomson Sirait/Tim
Editor : Redaksi