Subang– koranlibasnews.com Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PMPR DPC Subang Nursalim alias Boy Salim mengecam keras penembakan rekan kita yakni pemilik Media Lassernewstuday.com oleh OTK.
Menurut Nursalim yang akrab di panggil Boy Salim ,aksi tersebut merupakan tindakan yang melukai asas kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir jelas jelas tidak manusiawi dan tindakan biadab.
Apa pun motif dari tindakan tersebut kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan tersebut tuturnya di seketariat LSM PMPR jalan Tegal Panjang Timur Rt 005/002 Belanakan Subang , Sabtu 19/06/2021.
Ia juga berharap mari kita bersama – sama membantu kinerja Kepolisian agar kepolisian lebih responsive dan cepat untuk mengusut tuntas aksi penembakan tersebut, karena jika ini di biarkan akan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penembakan hingga menewaskan Mara Salem merupakan bukti nyata bukan saja teror dan kriminalisasi yang terjadi saat wartawan menjalankan tugas profesinya, tapi aksi kekerasan sampai membunuh wartawan juga terjadi saat liputan menjalankan tugasnya di lapangan.
Padahal menurutnya dalam Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999, kemerdekaan pers dijamin, artinya wartawan dilindungi oleh Undang-undang dalam menjalankan tugasnya.
Aparat Penegak Hukum harus mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, jika memang kriminalisasi yang dialaminya terkait tugasnya sebagai jurnalis, pelakunya harus dihukum berat Tegas Nursalim pungkasnya
Penulsi : Uta Libas
Editor : Redaksi