Merangin, libasnews.com – Ketua badan permusyawaratan desa(BPD)desa Selango,kecamatan pamenang selatan kabupaten merangin angkat bicara terkait permasalahan antara kades azarsii dan AM juga pemberhentian ketua lembaga adat desa setempat.
Hal ini disampaikan oleh ketua badan permusyawaratan desa(BPD)”Haris”ketika dikonfirmasi oleh wartawan koran ini 09/07/2018 saya selaku ketua BPD desa selango berharap permasalahan antara kades azaraii dan am segera selesai jangan sampai berkepanjangan.
Selanjutnya HARIS juga menjeskan terkait pemberhentian ketua lembaga adat desa selango yang diberhentikan oleh kades azaraii saya benar benar tidak tau apa kesalahan ketua lembaga adat diberhentikan memang benar ketua lembaga adat sudah melaporkan terkait pemberhentianya kesaya namun demikian pada saat saya akan panggil kades ingin mempertanyakan terkait pemberhentian lembaga adat secara tiba tiba ketua lembaga adat bicara tidak mau diselesaikan di desa kita selesaikan diatas saja,terang haris.
Haris juga menambahkan perlu diketahui saya selaku ketua BPD tidak berpihak kepada siapapun karna saya tidak mau terjebak dalam permasalahan tersebut.jelas haris
Ditempat terpisah wartawan libas news.com langsung mengkonfirmasi KADES Azaraii beliau membenarkan adanya pemberhentian ketua adat di desa nya, kalau saya memberhentikan ketua adat desa itu bukan karna apa apa. Karena beliau suda tua dan lagi pulak saya suda konfirmasi dengan camat. saya tak ada pikiran yang aneh aneh justru saya acungi jempol atas kinerja BPD biarpun dia dapat laporan dari masarakat dia tidak mau memihak sana sini,, dan saya bangga dengan BPD kami.pungkasnya…(moh basoriy)