Kepsek SDN 01 Suka Bhakti Diduga Salah Gunakan Dana Bos Perawatan Sekolah

Tulang Bawang-koranlibasnews.com Sangat disayangkan kepala sekolah SDN 01 Suka Bhakti kecamatan Gedung Aji Baru. Kabupaten Tulang Bawang, kepala sekolah Purwolo , S.Pd. Diduga salah gunakan dana (Bos) perawatan Sekolah.

Mengingat Purwolo., S.Pd sudah cukup lama menjadi kepala sekolah SDN 01 gedung aji baru, namun sangat disayangkan sepertinya sekolah tidak pernah dirawat.

Bacaan Lainnya

Sedangkan setiap tahun ada Bantuan Operasional sekolah (Bos). yang sudah di anggarkan dari pusat melalui Dinas pendidikan kabupaten tulang bawang, dan pada tahun 2020 oknum kepala sekolah SDN 01 Suka Bhakti diduga memanfaatkan dana (BOS) untuk kepentingannya sendiri.
Dalam komponen 3
tahap 1, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada
Triwulan 1 sebesar Rp. 14.790.000,
Triwulan 2 sebesar Rp. 6.000.000
Triwulan 3 Rp. 5.000.000.

Tak hanya itu, dana (BOS) di beberapa komponen di duga sarat penyimpangan pada
TRIWULAN 1:

1 pengembangan perpustakaan sebesar
Rp. 8.220.000
2 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 14.360.000
3 administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp. 17.605.000
4 langganan daya dan jasa sebesar
Rp 1.575.000
5 pembayaran honor sebesar Rp 15.000.000

TRIWULAN 2:
1 penerimaan peserta didik baru sebesar
Rp 2.000.000
2 pengembangan perpustakaan sebesar
Rp. 30.400.0000
3 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 10.500.000
4 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 5.000.000
5 administrasi kegiatan sekolah sebesar
Rp.3.000.000
6 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp. 5.000.000.
7 langganan daya dan jasa sebesar
Rp. 6.000.000
8 penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp .3.500.000
9 pembayaran honor sebesar Rp. 24.000.000.

BACA JUGA  Bapenda Kenakan PPH Bagi Seluruh Pelaku Usaha Di Tulang Bawang.

TRIWULAN 3:
1 penerimaan peserta didik baru sebesar
Rp 6.000.000
2 pengembangan perpustakaan sebesar
Rp. 1.000.000
3 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 14.520.000
4 administrasi kegiatan sekolah sebesar
Rp 5.000.000
5 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp. 5.000.000
6 langganan daya dan jasa sebesar
Rp. 10.000.000
7 pembayaran honor sebesar Rp 25.300.000.

SDN 01 Suka bhakti Diduga kepala sekolah Purwolo., S.Pd.
ingin memperkaya diri sendiri, saat tim media melintas di sekolah SDN 01 Suka Bhakti melihat sekolah seperti itu. seperti contoh : Plafon gak pernah direhab Kaca Pecah gak di ganti Pintu Jebol gak di perbaiki. dan dinding sekolah buram gak pernah di cat.

Jadi selama ini dana untuk perawatan sekolah yang dari dana bos, yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah kabupaten tulang bawang dikemanakan oleh kepala sekolah Purwolo, sampai sampai sekolah SDN 01 suka bhakti seperti itu. tidak dirawat sama sekali.

Kepada pihak Dinas Pendidikan dan inspektorat agar bisa memanggil kepala sekolah SDN 01 suka bhakti agar bisa memberi sangsi tegas.

Harapan kami kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres/Kejaksaan agar bisa menindak lanjuti temuan kami Tim Media, dan memberikan sangsi yang tegas supaya bisa menjadi contoh sekolah sekolah lainnya khususnya yang di Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Penulis : Tim/Sukir libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *