Pesisir barat koranlibasnews.com terkait pemberitaan di media online koranlibasnews.com pada tanggal 18 nopember 2018 yang mana dalam isi pemberitan yang ditudingkan oleh keluarga pasen kepada pihak puskesmas kecamatan ngaras yang dijadikan tempat dansa dan berjoget riya mendapat bantahan keras dari kepala UPT puskesmas setempat.
Hal ini disampaikan oleh kepala UPT puskesmas kecamatan ngaras kabupaten pesisir barat”DR DIAH LUSITA SARI kepada redaksi koranlibasnews.com senin malam selasa melalui Via telpon beliau menyatakan dengan tegas”apa yang ditudingkan oleh keluarga pasen terkait puskesmas dijadikan tempat dansa dan berjoget riya itu adalah tidak benar melainkan pihak puskesmas melakukan pelatihan senam guna untuk mengikuti lomba memperingati hari kesehatan nasional(HKN)pada tanggal 23 november 2018 yang akan dilaksanakan didinas kesehatan kabupaten pesisir barat jadi yang namanya dansa dan berjoget riya itu tidak benar.
DR.DIAH LUSITA SARI juga menambahkan kami sangat menyayangkan kepada pihak keluarga pasen seharusnya terlebih dahulu melakukan peneguran secara baik baik kapada saya selaku pimpinan UPT puskesmas setempat apa yang telah keluarga pasen liat bukan melaporkan hal tersebut kepada wartawan karna dapat membuat permasalahan tersebut menjadi patal namun demikian jika keluarga pasen rawat inap merasa tidak nyaman kami pihak puskesmas menyatakan permohonan maap yang sedalam dalamnya.paparnya
Ditempat terpisah keluarga pasen rawat inap puskesmas kecamatan ngaras”AHMAD MUSTOPA juga menyampaikan pernyataan permohonan maap kepada pihak puskesmas kecamatan ngaras dan kepada bupati pesisir barat dan dinas kesehatan pesisir barat juga kepada masyarakat pesisir barat terkait data atau bahan pemberitaan yang saya berikan kepada media online koranlibasnews.com pada tanggal 18 november 2018 itu tidak benar hanya terjadi kesalah pahaman saja.dan saya berharap pihak koranlibasnews.com segera meralat pemberitaan tersebut dan antara kedua belah piha sudah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan
Penulis : Agus
Editor : Yanto