Tanggamus-koranlibasnews.com Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga terdampak Covid-19 di berikan langsung oleh Kepala Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus minggu 29/08/2021.
Warga yang berhak menerima adalah sesuai dengan hasil Musyawarah Pekon Khusus, tentang penetapan nama-nama penerima yang tertuang dalam Peraturan Pekon Rantau Tijang yaitu sejumlah Rp 900.000 untuk setiap kepala keluarga selama tiga bulan, mulai bulan Juni,Juli dan Agustus 2021.
Kepala Pekon Rantau Tijang” Nurkholis menyampaikan Bahwa Warga yang berhak menerima BLT Dana Desa adalah sebanyak 169 KK, sasaran penerima BLT DD tersebut sesuai Permendes, PDT dan Transmigrasi No: 6 tahun 2020, adalah, keluarga yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exlusion error), serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Penyaluran bantuan itu, dilakukan secara langsung di Balai Pekon Rantau Tijang dihadiri sejumlah Perangkat Pekon, Babinsa dan Babinkamtibmas , serta Pendamping Pekon dan BHP juga hadir di lokasi menyaksikan langsung pembagian BLT DD.
Berdasarkan Validasi data penerima BLT Dana Desa di Pekon Rantau Tijang sebanyak 169 KK, Kata Nurkholis
Dia berharap Dana tersebut bisa di manfaatkan untuk kebutuhan Pokok terutama menjelang pademi ini.
Manfaatkanlah uang tersebut sebaik mungkin dan semoga dengan Bantuan tersebut dapat mengurangi beban Masyarakat dalam masa pandemi Covid 19 imbuhnya.
Selain itu, Nurkholis juga mengucapkan terimakasih kepada semua Perangkat Pekon Rantau Tijang yang selama ini bekerja melakukan pendataan terhadap warga terdampak Covid-19.pungkasnya
Penulis : Yus Libas
Editor : Redaksi