Lampung Utara– koranlibasnews.com Dalam rangka meningkatkan kualiatas kerja dan pelayanan publik ditahun 2021 , Kepala Desa Dan Perangkat Desa melaksanakan rapat sosialisasi Perda Sosper sekaligus peringati Maulid Nabi 1443 H, pada acara tersebut semua perangkat Desa hadir dan membahas Perda Sosper yang di butuhkan oleh pemerintah Desa Cempaka terutama BPD dan Warga Dalam Musyawarah Desa,mengingat pandemi covid-19 yang belum usai sehingga diperlukan pembahasan tersendiri yang nantinya berpihak pada kepentingan bersama,
dalam acara tersebut kepala Desa juga mengharapkan kepada seluruh perangkat desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik , sehingga semua kebutuhan administrasi maupun lain lain bisa dipenuhi oleh pihak desa.
Di sela-sela sosialisasi Perda Sosper Kepala Desa Cempaka Barat Darwan mengatakan prihal makna sila ke-4 mengatakan dikutip dalam pidato tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mencoba memenuhi permintaan Ketua BPUPKI dr. K. R. T. Radjiman Wediodiningrat tentang philosofische grondslag Indonesia Merdeka.
Untuk dasar ketiga, Sang Proklamator tersebut menguraikan tentang “dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan”.
Sang Orator haqqul yakin bahwa “syarat multak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan”. Indonesia adalah negara“’semua buat semua’, ‘satu buat semua, semua buat satu”.
Proses persidangan berikut kemudian merumuskan dasar itu menjadi sila ke-4 yang kita kenal sekarang: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
“Kerakyatan” dan “demokrasi”
Ihwal kerakyatan pertama-tama adalah tentang “segala sesuatu yang mengenai rakyat”.
Dalam kehidupan politik nasional, makna kerakyatan kemudian mengerucut pada “demokrasi”.
Apakah ini artinya Pancasila adalah suatu sistem perjenjangan sila?
Tidak, sebab kelima sila paut-memaut sebagai dasar Indonesia Merdeka.
Itu sebabnya Sukarno kemudian mengatakan, urutan sila tidak penting.
Pancasila bisa menjadi Trisila, dan bahkan menjadi satu dasar: “gotong-royong”.
Jadi kerakyatan adalah segala sesuatu yang mengantarkan kita mewujudkan tujuan Indonesia Merdeka, dan demokrasi adalah alat untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Senada Ketua BPD Desa Cempaka Barat Cik Agus menambahkan Ada dua cara untuk memperoleh “hikmat kebijaksanaan”.
Pertama, kedalaman penguasaan ilmu pengetahuan yang melibatkan kontemplasi.
Kedua, pengalaman langsung (first-hand experience) menghadapi berbagai macam masalah.
Cara kedua terangkum dalam perumusan sila ke-4 yakni “Permusyawaratan perwakilan” akan memberikan kita pengalaman yang langsung berbuah pada hikmat kebijaksanaan.
Jadi “hikmat kebijaksanaan” adalah daya pimpin satu-satunya yang bisa mewujudkan kerakyatan yang kita cita-citakan.
“Permusyawaratan perwakilan”
Bung Karno menyarankan agar segala tuntutan dan pertarungan ide berlangsung di forum badan perwakilan.
Kita boleh mati-matian berdebat, tapi hanya terbatas di forum ini.
Setelah selesai proses di sini, kita semua bersatu-suara sebab kepentingan bangsa di atas segalanya.
Namun kita juga belajar memahami permasalahan sesama.
Dengan kata lain: lebih berhikmat kebijaksanaan setiap usai suatu permusyawaratan.
usai agenda sosilisasi Perda Sosper Pemerintah Desa Cempaka Barat selenggarakan maulid nabi Muhammad SAW 1443 H di kantor Desa Cempaka Barat baru-baru ini.
yang turut dihadiri Kepala Desa,Ketua BPD,Bhabinkamtibmas,Babinsa AD,Staf Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama yakni Kiyai Imam Makruf sekaligus pimpinan pondok pesantren Al-Mubaroq Sungai Utara sebagai tokoh yang dituakan di Desa Cempaka Barat.
Kiyai Imam Makruf dalam ceramahnya mengatakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW Sebagai wujud kecintaan pada Rasulullah Baginda nabi Muhammad SAW” ucapnya
Selain itu, peringatan hari maulid nabi Muhammad SAW juga menjadi ajang silaturahmi sesama warga bersama seluruh perangkat desa untuk lebih bersinergi lagi.pungkasnya
Penulis : M.Macrus Libas
Editro : Redaksi