(Fhoto Ilustrasi)
Lampung Barat-Kegiatan bimtek Pemerintah Pekon Sebanyak 128 Se-Kabupaten Lampung Barat di hotel Horison Beberapa Waktu Lalu yang di laksanakan pada tanggal 26-29 Mei 2021 kembali ditemukan kejanggalan Dan Kejati Lampung Diminta Segera Periksa Pihak Kecamatan Se-lampung barat Yang Melakukan Pengondisian Terhadap para Peratin Selampung barat.
Pasalnya berdasarkan penelusuran Tim awak media Dilapangan kembali di temukan pengakuan yang sangat di luar dugaan yakni keterlibatan Oknum Camat Se Kabupaten Lampung Barat dalam pengkondisian kegiatan tersebut.
Hal ini terungkap ketika Tim Media mendatangi beberapa Pengurus Apdesi,dan beberapa peratin Yang Ada Di lampung barat dan di temukan pengakuan bahwa Apdesi Kecamatan yang mengambil pembayaran dari pekon kemudian di bayarkan ke Pihak Kecamatan bahkan ada masing-Masing Pihak peratin langsung yang membayarkan ke camat.
“Dan Untuk kegiatan bimtek kemarin kami sebagai apdesi hanya mengumpulkan pembayaran dari pekon-pekon yakni Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) per pekon di luar biaya transport yang di anggarkan sendiri, kemudian uang tersebut kami berikan kepada camat dan saya sendiri yang menyerahkan Uang Tersebut Pada camat”. Imbuh narasumber
Namun ketika di tanya oleh tim Media perihal siapa penyelenggara kegiatan tersebut narasumber mengatakan bahwa “sampai saat ini kami tidak tahu siapa penyelenggara kegiatan tersebut karena tugas kami hanya mengumpulkan dana dan mengirim peserta sebanyak 2 orang dan untuk undangan itu hanya di kirim via group whatsapp “Tambahnya
Sementara itu salah satu peratin yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan bahwa “berdasarkan undangan yang kami terima memang untuk 3 orang peserta yakni Peratin, Juru Tulis, dan LHP namun kami hanya mengirim 2 orang saja dan membayar Rp. 10.000.000 kepada ketua apdesi di kecamatan”.Tutup pratin
Di lain tempat apdesi dan pratin mengatakan bahwa “kami memberikan uang tersebut langsung ke camat Dan tidak di kumpulkan melalui apdesi dan memang tidak ada bukti tanda terima tetapi kami masih ingat kapan dan dimana bahkan jam berapa kami memberikan uang tersebut maka kami semua peratin se Kabupaten Lampung Barat siap membuat surat pernyataan bahwa kami benar melakukan pembayaran melalui camat”ungkapnya
Dengan banyaknya pengakuan dari peratin dan apdesi Kecamatan serta kalkulasi anggaran yang sangat besar 128 Pekon x 2 orang x Rp. 5.000.000,- = Rp. 1.280.000.000 di luar dari Transport Peserta yang menggunakan anggaran yang terpisah maka kuat dugaan bahwa kegiatan bimtek tersebut merupakan bentuk intervensi dan pengkondisian camat se-Kabupaten Lampung Barat untuk memperkaya diri dan sangat patut di lakukan pemeriksaan oleh kejati Lampung Dan Kejari Lampung Barat Juga Inspektorat.
Hingga berita ini di terbitkan pihak Kecamatan Selampung barat belum bisa di konfirmasi baik via telpon seluler maupun di kantornya.
Penuli : Tim Libas
Editor : Redaksi