Kejati Lampung Diminta Lidik Proyek 2,3 Milyar Di Regester 43 Krui Utara

Lampung Barat-proyek Air bersih Yang Menelan Agaran APBD Tahun 2021 kabupaten Lampung Barat Sebesar 2,3 Milyar Yang Akhir-Akhir Ini Menjadi Terending Topik Di Sejumlah Sosial Media Karna Masuk Di Regester 43 Krui Utara Yang Berujung Penutupan Sementara Oleh Pihak Dinas Kehutanan Propinsi lampung.

Dikarnakan Proyek Air bersih Tersebut Patut Diduga Tidak Ada Kordinasi Atau Izin Dari Pihak Kementrian Kehutanan Dan Kementrian Lingkungan Hidup Terkait Perizinan Dan Amdalnya.

Bacaan Lainnya

libasIMG_20210705_200603

Disilain Redaktur Pelaksana Media Libas News”Sumarlin Akan Berkordinasi Dengan Aparat penegak Hukum khususnya Pihak Kejaksaan Tinggi lampung Agar segera Memanggil Pihak- pihak Yang terlibat Di dalam proyek Air bersih Yang Dihentikan sementara Oleh Pihak Dinas Kehutanan Propinsi lampung juga Segera memanggil Konsultan perencana Proyek air bersih Tersebut Karna Ini Sudah Jelas kesalahan Dari pada perencanaan.ungkap Sumarlin.

libasIMG_20210705_200628

Ditempat Terpisah Awak media Libas News Langsung Mengkonfirmasi kadis PUPR kabupaten lampung barat”Darto Senin 05-07-2021 Terkait Permasalahan Hal tersebut Beliau Mengakatakan” Tolong jangan Diberitakan lagi Kami Pusing Ditambah lagi Anggaran Dinas PUPR Tahun Ini Dipangkas Sampai 15 % Untuk pananggulangan Wabah Covid-19 Saat Ini Anggaran Yang Kami kelola Hanya Tinggal 80 Milyar lebih Dan Kurang Dari 100 Milyar Sudah Termasuk Dana lokasi Khusus (DAK) terkait kelanjutan Nasip Proyek Tersebut Kami lagi menunggu keputusan Dari Pada Piah Dinas Kehutanan Propinsi lampung.

Penulis : Aulia Libas

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum Dan Politik Pesibar Hadiri Acara Peringatan Hari Anak Nasional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *