Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Pada Hari Senin (13/07/2021) sekitar pukul: 14.30 Wib bertempat di Seputaran Kota Tebing Tinggi, Personil Si Humas dan Sat Binmas Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto bersama dengan Kabid Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi,S.STP,M.SI melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan pengguna jalan yang melintas tentang larangan bepergian keluar kota, terutama tujuan kota Medan karena saat ini telah diberlakukan PPKM Darurat untuk kota Medan, Yang dimulai hari senin tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan hari selasa tanggal 20 Juli 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat kota Tebing Tinggi agar lebih berhati hati dalam menghadapi bahaya virus covid 19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah.
Adapun kegiatan dilaksanakan dengan cara patroli dengan menggunakan roda empat dan menegur masyarakat yang belum menggunakan masker serta memberi himbauan di persimpangan jalan yang padat dilalui pengendara.
Giat dimaksud dihadiri oleh,, Kasi Pelayanan Informasi M.Irsan Lubis,SH, Personil Sat Binmas, Personil Si Humas, ASN Diskominfo
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi