Kapolsek Rambutan Pinpim Ops Yustisi Di Wilkum Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi

Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Pada hari Rabu (02/06/2021) sekitar Pukul: 20.30 wib sampai dengan Selesai, Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi Gelar Giat Ops Yustisi diWilkum Polsek Tebing tinggi.

Personil yang dilibatkan sebagai berikut POLRI sebanyak 7 orang personil, TNI: -personil, SATPOL PP :- personil, SATGAS COVID 19 Kec RAMBUTAN sebanyak 7 orang personil.

Bacaan Lainnya

Sasaran Ops Yustisi yakni; – Kecamatan Rambutan/Kelurahan Tanjung Marulak oleh Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir, S.Pd

Kecamatan Rambutan /Kelurahan Karya Jaya di Pimpin Oleh Waka Polsek Rambutan IPDA RUDIANTO SINAGA.

libasIMG-20210603-WA0019

Dan Sasaran / Tempat yakni; – Kecmatan Rambutan/ Kelurahan Tanjung Marulak dan Kelurahan Karya Jaya,, – Pekan/ Pajak Kampung dalam Jalan Karya Jaya.

Black White Jalan Sudirman Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan

Kedai Kopi Jalan HM Yamin Kecamatan Rambutan

Alpamart Jalan Ir Juanda Kecamayan Rambutan Kelurahan Tanjung Marulak

Resep Nene Kafe Jalan Ir Juanda Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan

libasIMG-20210603-WA0017

Kafe Melenial Jalan Ir Juanda Kelurahan Karya Jaya

Nasi Soto uwok Jalan Sudirman Kecamatan Rambutan

Miso Sunar Jalan Sudirman Kecamatan Rambutan

Hasil giat yang dilaksanakan; – Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup Operasional Toko pukul 22.00 Wib serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Adapun Lokasi atau Tempat (cafe) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Instruksi Gubernur Sumut

Adapun Cafe/Resto yang melanggar Prokes : Miso Sunar di Jalan Sudirman melanggar Prokes berupa tidak menjaga Jarak.

Adapun Karaoke yang masih beroperasi yaitu; NIHIL.

Penulis : Markus Silaen

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Ini Pesan Kepala Pekon Tanjung Kemala Ke Penerima BLT DD Tahun 2023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *