Sergai-koranlibasnews.com Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi AKP ASMON BUFITRA, SH MH Melaksanakan Ops Yustisi bersama 3 Pilar diWilayah Hukum Polsek Dolok Merawan. 10 Orang pelanggar prokes terjaring.
Acara berlangsung pada hari Jumat (30/04/2021) sekitar pukul: 09.30 Wib sampai dengan Selesai.
Adapun yang melaksanakan Ops Yustisi 3 Pilar adalah AKP ASMON BUFITRA, SH. MH (Kapolsek Dolok Merawan), IPTU S. PARDEDE
(Waka Polsek Dolok Merawan), IPDA BUDIANTO (Kanit Binmas) AIPTU M. SITORUS (Kanit Intel), AIPDA TRI O. SIMBOLON (Bhabinkamtibmas), BRIPKA RIFADLI ASLAM, SH (Kanit Binmas), BRIPKA M.IRFAN FADILLAH (Bhabinkamtibmas), PAIDI (Kasi Trantib Kec.Dolok Merawan), SERMA M. PANJAITAN (Bhabinsa Koramil 14 Dolok Merawan)
Dalam ops, 10 orang pelanggar prokes terjaring. Mereka diberi Teguran Lisan 5 dan Teguran tertulis 5.
OPS YUSTISI dilaksanakan secara Mobile dan Stasioner. Jumlah Komunitas yang digalang 30 Orang. Kegiatan Komunitas, Bagi Masker 30, Himbauan 5.
Selama pelaksanaan Ops Yustisi tidak ditemukan tindak pidana dan Ops Yustisi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Penulis: Markus Silaen
Editor: Fikri