Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M. Hum,, Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam

Sergai-koranlibasnews.com
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang SH, M. Hum Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam. Acara berlangsung pada hari Rabu (15/01/2020),, bertempat di Halaman Apel Polres Sergai,, diKecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara.

Hadir dalam acara, Bupati Sergai Ir H Soekirman diwakili Sekdakab H M Faisal Hasrimy AP, M.AP, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum (Memimpin Apel), Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, SE, M, Tr, (Han), Instruktur Basarnas Medan Pandawa, Kalak BPBD Henry Suharto, SH, mewakili OPD dan Camat, Kades, pasukan penanggulangan bencana, Satpol PP dan unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

LibasIMG-20200115-WA0025

Dalam Sambutannya, Bupati Soekirman melalui Sekdakab usai apel menyampaikan seluruh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat diminta agar selalu waspada, terutama dengan kondisi iklim yang tidak menentu, khususnya masyarakat yang bermukim di dataran rendah dan dekat dengan aliran sungai.

Selaku jajaran pemerintahan, kami berharap kesiapsiagaan menghadapi bencana alam haruslah dengan sungguh-sungguh dalam menanggulangi jika terjadi bencana di wilayah Kabupaten Sergai, katanya.

LibasIMG-20200115-WA0024

Lanjutnya, Kami juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder terkait, yang telah bekerja keras dan bekerjasama sekaligus terlibat dalam penanggulangan/penanganan bencana alam di daerah ini, terangnya.

Sedangkan Sambutran Kapolres Sergai AKBP Robinson mengatakan tujuan dari pelaksanaan Apel ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di Kabupaten Sergai sehingga apabila terjadi bencana, kita sudah mempersiapkan penanganannya sedini mungkin dari pelibatan personil penggelaran sarana dan prasarana.

Terdapat tiga tahap hal-hal yang perlu diketahui pertama prabencana yaitu dalam situasi tidak terjadinya bencana dan dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana dengan cara melaksanakan kesiapsiagaan peringatan dini dan mitigasi bencana. Selanjutnya yang kedua, tanggap darurat yaitu penyelenggaraan penanggulangan bencana saat tanggap darurat meliputi pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumber daya, penentuan status keadaan darurat bencana, penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana, katanya.

LibasIMG-20200115-WA0027

Lanjutnya, Pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulihan dengan secara prasarana dan sarana vital. Sedangkan yang ketiga pasca bencana yaitu penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan cara melakukan rehabilitasi dan rekontruksi.

Kategori bencana dan keadaan darurat bencana yaitu peristiwa atau rangkaian yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam atau non alam serta faktor manusia yang mengakibatkan timbul korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis serta kerusakan lingkungan yang memerlukan penanganan tindakan segera, terangnya.

Lanjutnya lagi, Penentuan status keadaan darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan tingkatan bencana yang mana dalam keadaaan tertentu Kepala BPBD dapat melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Dengan adanya apel kesiapan ini, saya mengharapkan bahwa kita benar-benar siap nantinya dalam antisipasi penanganan dampak dari bencana, paparnya.

Penulis : Markus libas

Editor  : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Periodesasi Pengurus Seksi Bapa Resort GKPS Bah Tonang Berjalan Hikmat Dan Damai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *