Kapolres Metro Bekasi Pastikan Sholat Tarawih Boleh Di laksanakan Secara Berjamaah Di Masjid

Bekasi-Koranlibasnews.com Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, ijinkan warga kabupaten Bekasi, untuk melaksanakan kegiatan Ibadah Sholat Tarawih di mushola dan Masjid secara berjamaah. Pernyataan tersebut di sampaikan kepada awak media, dalam rangka kegiatan Jum’at Bersih, di Masjid Pemkab Bekasi. Jum’at siang.(09/08/2021).

Di dampingi Bupati Bekasi, H. Eka supriatmaja. Dan Dandim 0509 Kab Bekasi. Letkol kav tofan tri Anggoro. BS.  Kapolres Metro Bekasi, juga menyatakan Pelaksanaannya Ibadah tarawih, tetap menggunakan protokol kesehatan, dan di awasi oleh satgas covid-19  yang di bentuk di tiap-tiap DKM. 

Bacaan Lainnya

Libasimg-20210409-wa0054

Kami menghimbau agar sholat tarawih tidak terlalu lama waktunya, di usahakan antara 45 menit sampai dengan 1 Jam, sudah selesai” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres, Dandim dan Bupati, juga beserta jajaran anggota kepolisian dan TNI, melakukan bersih-bersih masjid, dengan memotong rumput dan mengepel lantai masjid. 

Penulis : Syarif/Tio Libas 

Editor    : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Masyarakat Pekon Turgak Mengharap Perbaikan Jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *