Senada Kapolres Subang AKBP YUDHI SULISTIANTO menjelaskan bahwa Polres Subang dan Jajaran akan berindak tegas terhadap ormas yang radikal dan anti pancasila, hal tersebut telah ditegaskan oleh Bapak Kapolda jabar kepada seluruh jajarannya, dan Kapolres Subang juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek untuk memonitor dampak diterbitkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, mudah-mudahan dengan adanya perpu tersebut dapat mencegah munculnya ormas-ormas yang antipancasila dan radikalisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga Bangsa kita bisa lebih konsentrasi melaksanakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia terkhusus rakyat Jawabarat dan Subang ini. pungkasnya ( Uta/Winata)