Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi Pimpin Ops Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid-19

Sergai-koranlibasnews.com
Pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilkum Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi diPimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi AIPTU INDRAWAN LUBIS.

Giat berlangsung pada hari Jumat (02/07/2021) sekitar pukul : 20.00 Wib sampai dengan Selesai

Bacaan Lainnya

Dalam Ops, Personil yang dilibatkan sebagai berikut: POLRI sebanyak 4 Personil, TNI sebanyak 1 Personil, PERANGKAT DESA sebanyak 1 Personil.

Sasaran / Tempat,, 1.Warung Bakso Koja;
Nama Pemilik : Joko Syahputra
Umur                : 40 Tahun
Agama             : Islam
Alamat.            : Dusun IV Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

libasIMG-20210703-WA0014

2. Alfamart;
Alamat   : Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

3. Indomaret;
Alamat   : Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Catatan,, 1.Sebagian Besar Rumah Makan sudah tutup pada pukul 22.00 Wib & mengikuti instruksi Gubernur Sumut, Namun masih ada ditemukan beberapa
Rumah makan di Wilkum Polsek Tebing Tinggi melewati jam Operasional yaitu maksimal pukul 22.00 Wib, namun Pemilik warung kooperatif untuk menutup saat dilakukan himbauan sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara.

2.Ditemukan Alfamart dan Indomaret sudah tutup pada pukul 20.00 Wib.

Hasil giat yang dilaksanakan,, 1. Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/25/Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

2. Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional pukul 22.00 WIB serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Adapun Lokasi atau Tempat (Warung) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Instruksi Gubernur Sumut adalah :
Nihil

Adapun Warung/ Resto yang melanggar Prokes : 
Nihil

Adapun Karaoke yang masih beroperasi yaitu : NIHIL

Personil Gabungan Ops Yustisi memberikan Himbauan kepada para pelaku usaha agar menutup usaha Tempat Hiburan lainnya hingga Tanggal 05 Juli 2021

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Bupati Sergai Ir. H. Soekirman Hadiri Perayaan Natal 2019 Kabupaten Sergai,,Acara Natal Berlangsung Khidmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *