Kakam Kibang Pacing Dilaporkan ke Inspektorat Tuba.

Tulang Bawang-koranlibasnews.com Kepala Kampung Kibang Pacing Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulangbawang hari ini Resmi di laporkan ke Inspektorat Tulangbawang atas Dugaan Peraktek Kolusi,Korupsi,dan Nipotisme (KKN) terhadap Dana Desa (DD) Tahun Anggara 2020 yang lalu.

Laporan ketua umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) LIR Tuba Junaidi Armin Diterima langsung oleh Irban V Gober Cahyadi yang membidangi Laporan masyarakat di inspektorat pada hari Senin 13 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Junaidi Armin Menyampaikan bahwa ia berharap laporan yang di laporkan kepada Inspektorat Tulangbawang dapat benar-benar di tindak lanjuti karena laporan ini akan kami kawal sampai titik akar persoalan bersama rekan-rekan Tim media yang siap mempublikasikan langkah-langah LSM LIR TUBA kedepan dalam menindak lanjuti laporan yang di duga kakam melakukan perbuatan menyimpang yang menyalahi aturan-aturan yang berlaku serta melawan hukum

“Saya akan mentela’ah pemberkasan laporan ini dan selanjutnya akan di sampaikan kepada kepala Inspektorat TulangBawang” pungkas Gober, saat di mintai keterangan terkait laporan yang ia terima

Sementara itu Gober juga menyampaikan kepada awak media “Untuk sementara ini kami minta waktu juga berhubung masih ada tangunggan pemeriksaan berkas, Tetapi dalam hal ini saya tetap berkerja untuk kemaslahatan dan kebaikan transparansi yang di duga perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh oknum kakam Kibang Pacing tersebut.

Ini sangat di sayangkan, Jika hal demikian dibiarkan akan banyak kerugian baik dari keuangan negara maupun warga dan masyarakat NKRI ujar Junaidi Arbrin.

Penulis : Sukir libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Raker Triwulan III FPII, Ketua FPII Labuhanbatu Raya Terima Kasih Atas Atensi Pemkab Labura

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *