Kades Madukoro Baru Yang Bersetatus PJ Di Duga Mark Up Anggaran Dana Desa Dan Tidak Transparan

Lampung Utara- Koranlibasnews.Com Semenjak dikucurkan Dana Desa dari pemerintah pusat, kepada Setiap Desa yang jumlahnya cukup besar hingga mencapai Miliyaran Rupiah, tujuannya untuk pembangunan desa mulai dari infrastruktur Hingga sarana lainya dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan Kesejahteraan warga pedesaan.

img-20190715-wa0025Sesuai peraturan yang di Jelaskan Oleh (MENKEU) Menteri keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati,” Bahwa Anggaran Dana Desa Bukan Untuk Kepala Desa, Dana desa di peruntukan bagi pemerataan pembangunan yang muaranya menciptakan kesejahteraan warga negara secara adil dan makmur.

Bacaan Lainnya

Tetapi Penjelasan tersebut sepertinya bertolak belakang dengan Yang di lakukan seorang (Pj) kepala Desa Madukoro Baru Kecamatan Kotabumi Utara Lampung utara, dalam merealisasikan dan pengelolaan Dana desa terkesan tidak transparan dan patut di duga ada aroma kong kalikong alias korupsi.

Libasimg-20190715-wa0026Karena besarnya anggaran tersebut kadang menjadi sasaran empuk bagi oknum pejabat setingkat Kades dan kroninya meperkaya diri dan mencari keuntungan pribadi dengan melawan hukum dan menyalah gunakan kewenanganya, seperti yang di lakukan, sebut saja Nur, seorang kepala desa di kecamatan Kotabumi utara.

Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi utara mendapatkan Bantuan Dana Desa yang jumlahnya Lumayan Besar Hingga Ratusan Juta rupiah yang bersumber dari APBN di duga kuat menjadi ajang korupsi, tampak terlihat dari bangunan fisik DD tahun 2018 yang baru seumur jagung, saat ini sudah tampak kerusakan seperti Retak karena tidak sesuai dengan setandar konstruksi dalam pengolahan bahan material alias asal jadi.

Hasil Pantauan Awak media, pada beberapa bangunan di desa Madukoro Baru Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten Lampung Utara, Dana Desa yang di realisasikan untuk pembangunan infrastruktur di sinyalir adanya Mark Up anggaran yang berakibat buruknya kwalitas bangunan dan tidak memenuhi standar konstruksi dan tidak sesuai dengan (RAB) rancangan anggaran bangunan.

Pada papan nama kegiatan pembangunan sarana futsal, tertera volume kegiatan 32×30 m2, sangat berbeda dengan fakta di lapangan yang sangat tidak sesuai dan terkesan adanya mark up anggaran, ketika di konfirmasi ke kepala desa setempat, menjawab” silahkan tanya pak Hasanudin, selaku (SEKDES) sekertaris desa selaku pengelola sarana futsal, saat di konfirmasi lanjutan, Hasanudin menjawab’ Silahkan tanya ke bu kades atau (TPK) Tim pelaksana kegiatan, Kades dan perangkatnya terkesan saling buang badan dalam persoalan ini dan di sinyalir ada permainan.

Pasalnya, belum sampai setahun fisik bangunan seperti Lapangan Futsal, sudah mulai terlihat retak-retak dan mengalami kerusakan dan menunjukan kwalitas pengerjaanya yang tidak sesuai dengan Rab, meskipun anggaran yang di kucurkan terbilang fantasis hingga mencapai 142.030.000, juta rupiah. Dengan Volume 32x20m, namun hasilnya sangat mengecewakan dan buruk.

Senada di ungkapkan” HM, seorang warga yang biasa memanfaatkan sarana futsal di desa tersebut” sekarang kami enggan berolahraga di lapangan tersebut,kondisinya sudah rusak, padahal kami selalau memberikan sewa untuk perawatan sarana, tapi sekarang kami enggan karena telah rusak, padahal lapangan itu belum lama di pergunakan, mungkin pembangunanya yang asal jadi dan sangat merugikan masyarakat desa, ungkapnya kesal.

Sang Kades bersetatus PJ Kepala Desa Madukoro baru Kecamatan Kotabumi Utara, di duga telah melakukan Korupsi Dana Desa pada tahun anggaran 2018,
Sampai berita ini di muat “Nur hayati SH.MM, selaku PJ Kades madokoro Baru kecamatan Kotabumi Utara tidak dapat dihubungi baik lewat ponselnya maupun secara langsung,beberapa kali awak Koran Libasnews.com mencoba bertemu selalu nihil dan hanya di sambut oleh staff desa.

Penulis : Deki Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Bupati Lampung Utara Diwakili Assisten III Bid Adum Lantik 79 PNS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *