PALU-koranlibasnews.com Sekretaris.Nasional Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Irfan Denny Pontoh, S.Sos, telah melaporkan akun anonim Murni Kalbu ke Subdit Siber Crime Polda Sulteng, jumat (27/5/2022).
Kepada sejumlah awak media jaringan FPII, Seknas Irfan Denny Pontoh mengatakan, pengaduan atau pelaporan itu dilakukan karena akun Murni Kalbu itu telah menyebar hoaks dan berita bohong melalui sejumlah postingannya yang dbagikan di sejumlah grup facebook di Sulawesi Tengah.
“Salah satunya kami menemukan bukti, postingan berita bohong akun anonim itu, di grup facebook Tolitoli Info pada hari kamis 26 mei 2022, dan juga dalam postingannya ikut menyertakan gambar atau foto nama dan logo organisasi FPII,” ungkap Irfan.
Dalam salah satu postingannya di grup facebook Tolitoli Info, kamis (26/5), akun anonim Murni Kalbu menulis informasi hoaks :
“Irfan Denny Pontoh dilaporkan ke Polisi atas dugaan rekayasa tandatangan dan melakukan penipuan ditolitoli dan kasus tersebut sudah ditangani Polres Tolitoli”
Pada bagian lain, akun MURNI KALBU juga metransmisikan postingan hoaks dengan kalimat :
“Irfan Denny Pontoh telah dilaporkan warga tolitoli ke polisi atas dugaan penipuan rekayasa tandatangan untuk mendapatkan uang, kasus tersebut sudah ditangani polres tolitoli”
“Selain itu, dalam postingan tersebut, akun MURNI KALBU juga menyertakan gambar/foto diri saya, termasuk logo dan identitas organisasi FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA (FPII),” ungkap Irfan Denny Pontoh.
Secara tegas, melalui pengaduan tertulis yang disampaikan ke Kapolda Sulteng cq. Subdit Siber Polda Sulteng, Seknas FPII Irfan Denny Pontoh mengatakan bahwa postingan akun anonim itu adalah hoaks alias berita bohong, karena sama sekali tidak ada peristiwa sebagaimana yang ditulis dalam postingan akun Murni.Kalbu itu.
“Saya sendiri, sesaat setelah melihat postingan itu, langsung menghubungi Humas Polres Tolitoli, untuk.memastikan apakah peristiwa sebagaimana psotingan akun MURNI KALBU benar terjadi ? siapa pelapor dan apa masalahnya ? Ternyata tidak ada laporan atau pengaduan di Polres Tolitoli sebagaimana postingan akun MURNI KALBU tersebut,” tegas Irfan.
Bahkan, pada jumat (27/5/2022) Penyidik Siber Polda Sulteng juga menghubungi langsung Kasat Reskrim Polres Tolitoli untuk memastikan kebenaran informasi terkait postingan akun anonim Murni Kalbu, dan kembali ditegaskan, informasi itu tidak benar dan tidak ada laporan masuk sebagaimana positingan akun Murni Kalbu.
Menurut Irfan, sudah jelas, kesimpulannya, akun Murni Kalbu telah menyebar hoaks atau berita bohong yang tujuannya bukan hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga mencemarkan nama baik organisasi FPII.
Saat ini, Penyidik Subdit Siber sudah meminta keterangan awal sekaligus.mengidentifikasi akun anonim Murni Kalbu, termasuk Penyidik juga sudah memeriksa materi pengaduan dan telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
“Sesuai Instruksi Ibu Ketua Presidium FPII kasus ini harus dikawal, dan pelakunya jangan dikasih ampun, dan saat ini kita telah serahkan ke pihak siber Polda bekerja, dan.semoga akun anonim penyebar hoaks ini cepat terungkap” tutup Irfan Pontoh.
Sumber : Presidium FPII