Insptorat Lambar Jadwalkan Selasa Pemeriksaan Peratin Bumi Agung

Lampung Barat-Koranlibasnews.com
Kepala Inspektorat lampung barat (Lambar) drs Nukman kamis kembali menegaskan jangan coba coba bermain dengan dana desa kerena konsekuensi hukumnya sudah jelas,jika ada kerugian negara yang di temukan maka harus di kembalikan kekas Negara Atau berurusan dengan Pidana Terkait harapan masyarakat pekon bumi agung kecamatan belalau yang meminta aparat penegak hukum dan APIP untuk turun guna mengecek realisasi anggaran dana desa Tahun 2020 Dan Tahun 2021 di mana di duga terjadi Penyelewengan anggaran seperti pengadaaan seragam Pkk Senilai 80 juta untuk 40 setel Dengan rincian 2 juta per setel ternyata haya di belikan sebanyak 8 setel saja atau hanya menelan anggaran 16 juta,belum lagi anggaran karang taruna dan pembangunan pisik Yang sudah mulai hancur yang Terkesan asal-asalan Tidak sesuai dengan RAB.

Belum lagi Anggaran Bumdes pekon Yang tidak jelas peruntukannya bagi masyarakat yang di anggarkan sebesar 150 juta di duga dana Tersebut sudah ludes entah kemana.

Bacaan Lainnya

Salah satu masyarakat pekon bumi agung yang Tidak ingin di sebutkan namanya meminta APH dan APIP segera turun ke pekon untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan.

Terkait dana bumdes pekon bumi agung sebesar 150 juta Yang Tidak jelas peruntukannya dan siapa ketuanya kami selaku masyarakat menginginkan transparan dan kalau uang Tersebut masih ada di rekening bumdes kenapa Tidak di salurkan kami khawatir dananya juga sudah ludes.

sempat di beritakan oleh salah satu media ternyata pak peratin marwan segera menghubungi wartawan yang memberitakan dan meminta beritanya untuk segera di hapus itu kami sangat kecewa sekali.

Di Tempat terpisah ketua Dpd dua bpbn lampung barat”joni yawan meminta kepada irban lima untuk segera turun mengaudit bumdes pekon bumi agung,terugak dan suka Rami,jangan sampai administrasi bagus kenyataan di lapangan fiktif,seharusnya dengan masuknya mantan pj peratin bumi agung kejeruji besi kerena perkara korupsi dana desa jadi pembelajaran semua pihak apa lagi.

menurut Informasi dari inspektorat bukan hanya pekon bumi agung aja yang di duga bermasalah, melainkan Pekon serungkuk di mana hasil audit APIP kerugian negara sangat pantastis di atas 300 juta yang sudah di tandatangani oleh peratin aswan namun etikat baik dari peratin serungkuk dengan mengansur pengembalian 80 juta kekas negara adalah langkah tepat dan ada pertanggung jawabannya.

Hingga Berita Ini Di Terbitkan Peratin Bumi agung Belum Bisa Dikonfirmasi

Penulis : Sumarlin Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Megahnya Gapura Polres Lumajang Dijadikan Tempat Selfi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *