Padang lawas-Koranlibasnews.com Inspektorat daerah kabupaten Padanglawas segera melakukan audit keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan terkait kesenjangan pendapatan Gaji dan honorarium yang belum di bayarkan kepada tenaga medis di RSUD menyangkut jasa BPJS dan Umum.
Kata Plt Inspektur daerah kabupaten Padang lawas, Ir. Parmohonan Lubis, Jum’at (24/05/2019 ) menyusul permasalahan tuntutan dokter dan tenaga medis di RSUD Sibuhuan terkait ketidak adilan pembayaran jasa pelayanan BPJS. Setelah memanggil semua pihak, baik dokter, tenaga medis beserta karyawan lain, begitu juga kepala RSUD Sibuhuan, dr Elni Rubianti Daulay, sekda telah menyurati inspektorat dan memerintahkan untuk melakukan audit terkait masalah pembayaran jasa pelayanan BPJS.
Inspektorat akan melakukan audit dan pemeriksaan internal, baik menyangkut sistem regulasi pembayaran, maupun besaran pembayaran jasa pelayanan BPJS sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing, katanya Sebagaimana telah diketahui bahwa menurut data yang diperoleh bahwa jasa yang diterima kepala RSUD perbulan sebesar Rp56.105.152/bulan, atas nama Pepri Darmayanti Daulay Rp 20.620.748./bulan .Mirwati Siregar Rp 20.354.060/bulan dan Husna Sari Rp 18.326.677/bulan.
Sementara ada staf non medis yang hanya mendapat jasa Rp. 94.750 ,-. Sedang untuk dokter Spsesialis, seperti Rudi Alpi Ojahan hanya Rp 9.802.515 ,- /bulan , Dr Faisal Bustami Rp 5.456.300. Stab biasa yang bukan keluarga Dirut hanya mendapat gaji 2.400.000,- /bulan.
Tk Aminuddin Harahap, anggota DPRD Padanglawas dari fraksi Golkar, merasa prihatin mendengar informasi terkait permasalahan pembayaran honor jasa petugas medis dan non medis di RSUD Sibuhuan.
Hal senada juga disampaikan H. Irsan Bangun Harahap, SE wakil ketua DPRD Palas dari faraksi Hanura, ia sangat menyayangkan Permasalahan yang terjadi di RSUD Sibuhuan. Karena itu ia meminta agar Bupati padanglawas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) segera menuntaskan permasalahan tersebut.
Kita tidak ingin masalah yang ada di RSUD Sibuhuan berlarut-larut hingga menimbulkan pelayanan kesehatan terganggu.
Jangan karena mempertahankan ego personal atau kelompok masyarakat yang ingin mendapat pelayanan kesehatan akhirnya menjadi korban, tegas H.Irsan.
Anggota DPRD Komisi B yang membidangi Kesehatan juga sempat kaget mendengar Besaran Gaji yang diterima Dirut beserta Orang – Orang terdekat Dirut, ini harus di tuntaskan agar tidak jadi polemik” Ungkapnya.
Penulis : Leo libas
Editor : Fikri