Inspektorat Lamsel Belum Terima Laporan PMD Lamsel,terkait Temuan BUMDes Bakauheni.

Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Terkait Pengelolaan Administrasi Keuangan BUMDes Desa Bakauheni yang di Duga Penuh ‘Tabir Kepalsuan’ Hal itu berdasarkan hasil Monitoring Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kepada sejumlah Pewarta (17/11/2021)

Pada pemberitaan sebelumnya,??
Plt Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa M. Iqbal Fuad, STP, MM mengatakan, pihaknya telah memberikan catatan dan batas waktu kepada pengurus BUMDes Desa Bakauheni untuk segera melengkapi dan melaporkan ke Dinas PMD.

Bacaan Lainnya

“Hasil monitoring, kami minta pengurus BUMdes Bakauheni untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang kami berikan terkait BUMDesnya. Hasil monitoring juga sudan kami sampaikan ke Pimpinan,” jelasnya.

Iqbal menegaskan, jika sampai batas waktu tidak ada laporan terkait pengelolaan BUMDes tersebut, pihaknya akan menggelar rapat kepada Kadis sama Sekretaris, apakah hasil monitoring ini dilanjutkan ke Inspektorat atau bentuk tim investigasi.

“Sampai hari ini laporan yang kami minta belum diserahkan, jika sampai waktunya maka pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Bakauheni bakal tertunda,” tegas Dia.(Di ulas pada edisi berita yang lalu)

Dia menambahkan, pada dasarnya setiap Desa sebelum merencanakan untuk BUMDes, pengurus BUMDesnya harus ada, lalu ada Rekening BUMDes dan harus membuat analisa usaha dan profosal untuk pengganggaran BUMDes itu sendiri.

“BUMDes harus dikelola dengan baik, sesuai ketentuang yang berlaku dan aturan dana yang digelontorkan melalui Kas Desa itu langsung kerekening BUMDes itu sendiri, ini buku rekening BUMDes tidak ada,” imbuhnya.

Kemudian kata dia, pada saat monitoring, pengurus BUMDes yang hadir tidak bisa memberikan keterangan terkait proses kios-kios yang disewakan. Sebab mereka ditugaskan untuk menagih sewa setiap bulannya.

“Saat monitoring, ketuanya tidak hadir, hanya Sekretaris dan Bendahara, mereka tidak mengatahui pasti proses pembangunan (kios), mereka hanya mengetahui bangunannya sudah ada dan hanya ditugaskan untuk menarik uang sewa setiap bulannya,” terangnya.

Pada edisi yang lalu juga, pihak Camat Bakauheni pun telah mendorong Pihak Pengelola Bumdes Bakauheni untuk segera membenahi kelengkapan administrasi agar tidak menghambat pencairan ADD(Anggaran Dana Desa) untuk kesejahteraan Aparatur Desa itu sendiri yang di hawatirkan bakal membuat olengnya roda pemerintahan Desa setempat.

Selaras dengan itu,Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono, pada edisi yang lalu juga angkat bicara dan mendukung pihak Inspektorat untuk segera turun melakukan investigasi secara mendalam.

“Jika BUMDes itu bermasalah!?, kami mendukung Inspektorat turun langsung, investigasi terkait BUMDes Bakauheni,” tegas Agus Sartono

Belum lama ini,Anton Carmana selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Lampungselatan saat di konfirmasi di Ruang Kerjanya,(23/12/2021) prihal BUMDes Bakauheni mengungkapkan,bahwa Pihak Inspektorat selama mencuatnya Pemberitaan BUMDES Bakauheni belum menerima Laporan dari Dinas PMD Lampung Selatan.

“Belum ada laporan secara tertulis yang masuk dengan kita,banyak yang seperti itu,tapi masalah nya ini interen Pemerintah.Kesimpulannya tidak terkait hukum.Hanya pembinaan.LHP nya jika ada penyimpangan,maka harus mengembalikan.Jadi Kalau terkait BUMDes Bakauheni belum ada laporan yang masuk ke kita”.Terang Anton Carmana

Sementara,dari informasi yang di himpun tim media,Bahwa Pencairan Dana Di Desa Bakauheni telah bergulir.
Namun hal tersebut belum ada Informasi lanjutan dari Pihak PMD Lamsel kepada Tim Media,terkait hasil temuan Monitoring Bumdes Bakauheni yang di duga kuat bermasalah dan bakal menghambat Pencairan Anggaran Dana Desa sesuai apa yang dikatakan pihak PMD diatas.

Namun berdasarkan data dari sumber yang di himpun tim media, Desa Bakauheni telah menerima pencairan ADD belum lama ini.

Terkait hal itu,pewarta melakukan konfirmasi via Aplikasi Chat WhatsApp (30/12/2021) pukul 13.25 kepada pihak PMD Lamsel.Namun sampai berita ini dirilis belum ada informasi balik dari PMD Lamsel.

Hal tersebut ahirnya menimbulkan tanda tanya besar di publik,tentang Keterbukaan dan transparansi pihak terkait masalah ini.Dugaan dan spekulasi liar timbul. Seolah ada sebuah ‘Tabir Rahasia’ yang masih tertutup ‘Tirai kepalsuan’.

Penulis : Adi Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *