Lampung Barat- Koranlibasnews.com Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Lampung Barat (Lambar), harus bergerak,Cepat Dan diharapkan untuk bergerak dengan banyaknya temuan Juga kejanggalan dalam penerapan berbagai program dan pembanguanan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) di pekon-pekon serta Badan Usaha Milik Pekon (Bumpekon)
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (13/1/2022), banyak (Bumpekon), dan pengerjaan fisik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), tidak jelas serta acak – acakan di 15 Kecamatan di Lambar 80 persen diduga Mangkrak.
Salah satunya di Kecamatan Belalau, Bumdes di Pekon Bumi Agung, dan Pekon Sukarame, Pekon Kejadian, Pekon Turgak, dan sejumlah Pekon lainya, semantata di dan masih banyak pekon lainya.
Selain itu di Kecamatan Lumbok Seminung, bangunan infrastruktur di Pekon Heni Arong, Pekon Lumbok Timur dan berbagai pekon lainya di Kecamatan itu.
Ditemukan juga kejanggalan Bumpekon dan bangunan Infrasteuktur di Kecamatan Balik Bukit, salah satunya Pekon Sedampah Indah, serta Pekon Wates juga terkesan acak – acak.
Belum lagi di Kecamatan yang jauh dari pantauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar, seperti Kecamatan Suoh, BNS, Gedungsurian dan Sumberjaya bahkan di Kecamatan Kebuntebu yang konon merupakan kampungnya Bupati Lambar.
Saat dikonfirmasi, sejumlah tokoh masyarakat di pekon – pekon tersebut, seakan mengungkapkan rasa kecewa atas kinerja aparatur pemerintahan peko – pekon itu yang terkesan asal – asalan.
“Sebagian peratin di pekon pekon itu hampir habis masa jabatannya, tp masyarakat merasa tidak puas dengan kinerjanya,” ujar salah satu tokoh yang enggan disebutkan namany.
Para tokoh tersebut berharap, pemerintah terkait dalam hal ini Inspektorat Lambar segera turun ke lapangan.
“Kami sebagai masyarakat merasa cukup kecewa, dengan keadaan seperti ini, tapi sayangnya inspektorat Lambar ini terkesan tidak bernyali,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Lambar Drs. Nukman MS , mengatakan pihaknya ya telah memberi himbauan dengan tegas kepada semua peratin di Lambar.
Jangan coba-coba bermain dengan dana ADD dan apa bila ada laporan atau permasalahan kami dari Inspektorat Lampung Barat, siap turun ke lapangan melakukan pemerikasaan dan audit, apa bila masih ada pihak pekon yang bermain-bermain dengan Dana Desa konsekkuensi hukumnya jelas,” ujar Nukman.
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi