Banyuasin-koranlibasnews.coom Diduga Hutan Kawasan Di Jadikan Peluang Bisnis Oleh Oknum Kepala Desa Keluang Pasalnya”dengan dibukanya peluang pembuatan Sph untuk hutan kawasan membuka peluang bisnis para maklar tanah.
Diduga ratusan Sph yang dikeluarkan dan ditanda tangai oleh oknum kepala desa Keluang kecamatan Tunggal ilir kabupaten Banyuasin Menjadi Perbincangan Baik Dikalangan Atas Maupun Kalangan Bawah.
.
Saat dicompirmasih awak media libas news seorang warga desa lain yang merasa ditipu dengan cara menggadaikan Sph yang dikeluarkan oleh oknum kepala sebayak 4 surat Dan saya sangat kecewa dengan tindak oknum kepala desa yang telah berani membuatkan surat Sph padahal itu tanah hutan kawasan pungkasnya.
Saat dikompirmasi Oleh awak media libas news sekdes Desa Keluang mengatakan kita Hanya terbit kan surat Sph hanya sekedar menertibkan supaya jangan sampai ada masalah disana Jelas Sekdes.
Saat mau diconpirmasi Oleh Tim awak media libas News oknum kepala desa terkesan menghindar Dan Lari Dari Masalah.
Saat diKonpirmasi Kasi perencanaan Dinas Polhut sumatera selatan Oleh Tim Media Libas News mengatakan”kami belum tahu karena lokasinya tidak ada seandainya memang benar oknum kepala desa mengeluarkan surat Sph pada hutan kawasan dia harus mengembalikan nya karena menurut peraturan dan undang undang tanah kawasan tidak boleh diterbitkan kan Sph Tuturnya.
Menyikapi permasalahan ini Zuhaidi Anwar dari Intelijen lp kpk Sumatera Selatan mengatakan jika tanah hutan kawasan bisa diterbitkan surat Sph oleh Oknum kepala desa berarti sudah punya alas untuk naik ke Sph yang ditanda tangani pihak kecamatan yang mutlak menjadi hak milik.
Selanjutnya kepada pihak pemerintahan terkait terutama polhut agar segera menertibkan sepengetahuan saya hutan kawasan boleh diusahakan tidak boleh memiliki,kalau sudah diterbitkan Sph oleh Oknum kepala desa berarti mereka bisa memperjual belikannya bukan kah ini sama juga berti nya memiliki pungkas nya.
Penulis : Yulius Libas
Editor : Fikri