Tebing tinggi-Koranlibasnews.com
Pada hari Rabu (16/12/2020) sekira pukul 15.00 wib terjadi Kecelakaan lalu lintas antara Mobil Penumpang Honda Jazz BK 1756 QN kontra Kereta api Putri Deli Nomor lokomotif 2018312 jurusan Medan-Tanjung Balai,, diJalan Bagelen, tepatnya di perlintasan rel kereta api di dekat bengkel las mobil Lingkungan IV Kelurahan Bagelen Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi- Sumut.
Akibat laka lantas ini,, penumpang mobil honda jazz luka luka, dan 1 luka berat dan kemudian meninggal dunia sedangkan keadaan mobil ringsek berat.
Informasi yang diperoleh mengatakan,, Mobil Penumpang Honda Jazz BK 1756 QN datang dari arah jalan bagelen menuju arah jalan Abdul Hamid, sedangkan dengan Kereta api Putri Deli Nomor lokomotif 2018312 datang dari arah Medan menuju arah Tanjung Balai. Setibanya di Tkp pengendara Mobil Penumpang Honda Jazz BK 1756 QN tidak memperhatikan melintasnya Kereta api Putri Deli Nomor lokomotif 2018312 dari sebelah kiri , sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dimana bagian pintu depan sebelah kiri dari Mobil Penumpang Honda Jazz BK 1756 QN berbenturan dengan bagian depan dari Kereta api Putri Deli Nomor lokomotif 2018312 .
Akibat dari kecelakaan tersebut penumpang Mobil Penumpang Honda Jazz BK 1756 QN mengalami luka ringan sebanyak empat ( 4 ) orang, serta satu ( 1 ) orang anak luka berat dan dirawat di Rs Bhayangkara Tebing Tinggi kemudian Meninggal dunia.
Saat ini Mobil Penumpang Honda Jazz BK 1756 QN beserta SIM atas nama MHD JOKO ADIKO diamankan di Mako Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi sebagai barang bukti.
Penulis : Markus Libas
Editor : Fikri